tegas.co., KENDARI, SULTRA – Ada 7 Hak dasar masyarakat yang dicanangkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Sultra, Rusda Mahmud-Sjafei Kahar (RM-SK) yang tercantum dalam misi Paslon nomor urut 3 (tiga) tersebut, jika keduanya terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 27 Juni mendatang.
Dari 7 Hak dasar tersebut, terdapat Hak dasar berupa Hak Perlindungan bagi seluruh masyarakat Sultra dari tindakan diskriminatif dilingkungan sekitar.
Apalagi di Sultra kerap terjadi Konflik Agraria, sehingga pemerintah perlu mengembangkan sistem pengawasan dan penguatan fungsi lembaga bantuan hukum, serta organisasi non pemerintah dalam menyelesaikan konflik Agraria.
“Selain soal Agraria atau tanah, masyarakat perlu meningkatkan nilai religius di tengah masyarakat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik yang sangat tidak menguntungkan kehidupan bermasyarakat,” terang Rusda kepada tegas.co Jumat (1/06/2018).
Bahkan pihak RM-SK, lanjutnya, telah menyiapkan program unggulan berbasis online untuk meningkatkan nilai perlindungan terhadap masyarakat Sultra nanti dibidang tanggap darurat, terutama darurat medis, bencana alam, lingkungan dan kasus kriminal yang kerap terjadi, namun masih lambat dalam penanganannya.
“Kami mencanangkan program tanggap emergency berbasis online yakni “Sultra Cepat Emergency Brigade”, jadi satu sistem online untuk menanggapi darurat medis, bencana, lingkungan dan kasus kriminal, dan itu akan berlaku di 17 kabupaten/kota,” jelas mantan Bupati Kolaka Utara (Kolut) dua periode itu.
Jadi program Sultra Cepat Emergency Brigade itu, tambahnya, akan mampu menjawab semua permasalahan darurat yang kerap terjadi dan lamban ditangani, karena program tersebut terfokus untuk menangani masalah kegawat daruratan lintas daerah dan dapat diintegrasikan pola pelayanannya dan dapat dikoneksikan dengan masyarakat melalui layanan call centre atau menghubungi frekuensi radio.
REPORTER: ODEK
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar