tegas.co., SAMPANG, JATIM – Proyek Pembangunan Gudang KPU dan Aset di Sampang menyisakan masalah. Warga setempat mengeluh karena saluran air ke areal persawahan yang bersebelahan dengan lokasi proyek menjadi tertutup. Sehingga secara materi warga dirugikan. Mereka menyayangkan ketidak pedulian pelaksana proyek dengan tidak melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan gedung tersebut.
Chosinul Rijal, salah seorang warga yang lahannya berdekatan dengan lokasi proyek mengakui dirinya sudah pernah menyampaikan pada pelaksana pembagunan untuk segera menggali kembali atau memperbaiki saluran air yang tertimbun material proyek, namun hingga saat ini tidak ditanggapi serius.
“Sampai saat ini tidak ada perbaikan dan memfungsikan kembali saluran air yang pernah ada. Akibat pembangunan proyek tersebut, warga sangat dirugikan. Warga akan menuntut sesuai Pasal 652 dan 653 KUH Perdata dan sesuai peraturan daerah tentang Irigasi,” ucap Rijal pada tegas.co, belum lama ini.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Bambang Indra Basuki mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut dan akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan meninjau lokasi atau lahan yang terdampak proyek tersebut,” katanya.
Ditemui terpisah, Ketua Lembaga Jatim Corruption Watch, H. Tohir meminta kepada pihak pelaksana pembangunan untuk segera menindak lanjuti keluhan masyarakat dan memfungsikan kembali saluran airnya.
Untuk diketahui, pembangunan Gudang KPU Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP). Sementara, Pembangunan Gudang Aset Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
PENULIS: TRICAHYO SW
PUBLISHER: SALAMUN
Komentar