tegas.co., JAKARTA – Petugas Kepolisian dari Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat melakukan pembinaan terhadap enam anak yang diamankan lantaran melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam (Sajam) dan terbukti menggunakan obat keras jenis Tramadol.
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono mengatakan, dalam pembinaan turut melibatkan Ustad Kaharudin Dopu untuk memberikan Tausiah (nasehat) dan melaksanakan Shalat Maghrib dan Isya berjamaah di Musholah Polsek Kembangan.
Sebelum pelaksanaan Tausiah, diberikan Pakaian, sarung dan kopiyah untuk Shalat berjamaah dan mengaji. Dimana sebelumnya semua baju yang dipakai awalnya bergaya anak Punk.
“Untuk pembinaan mental dan rohani selanjutnya, anak-anak tersebut wajib mengikuti Shalat berjamaah serta Shalat Tahajud dan dilanjutkan mengaji bersama di Musholla Polsek Kembangan,” ujar Kompol Joko saat press conference di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (31/01/2019).
Kapolsek menambahkan, selanjutnya mewajibkan anak-anak untuk sekolah kembali dan selalu taat kepada orang tuanya.
“Kita juga berikan arahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya keenam anak tersebut dikembalikan ke orang tuanya masing-masing,” tambah Kapolsek.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra mengungkapkan, pihaknya mengamankan enam anak yang diketahui berinisial AS (12), PA (14), MR, (14), MY (14 ), RR (14 ), dan FR (13) bermula dari informasi anggota Citra Bhayangkara bahwa di Lapangan Bola Porsekem Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, ada enam anak-anak yang membawa Sajam sedang naik tembok rumah dan berniat akan melakukan pencurian.
Mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan anak-anak tersebut. Dari penggeledahan didapatkan 2 buah celurit, satu sepeda dan 6 strip obat jenis Tramadol dan pakaian yang dicuri saat dijemur.
“Kemudian keenam anak tersebut diamankan ke Polsek Kembangan Jakarta Barat,” ungkap Dimitri.
Dari hasil interogasi, lanjutnya, dapat diketahui bahwa dari keenam anak tersebut sebelum melakukan pencurian terlebih dahulu berkumpul disuatu tempat dan dipaksa minum obat jenis Tramadol oleh AN, masing-masing anak meminum lima sampai dengan 10 butir Tramadol.
“Keenam anak tersebut mengakui memakai obat jenis Tramadol sejak dua tahun yang lalu. Mereka menggunakan obat jenis Tramadol agar bisa begadang dan menambah nyali atau jadi pemberani,” lanjutnya.
Dapat diketahui pula, bahwa keenam anak tersebut ternyata sudah tidak sekolah atau jarang masuk dan menurut keterangan orang tuanya mereka jarang pulang ke rumah.
“Mengingat pelaku masih dibawa umur, kita berikan pembinaan rohani dan memberikan imbauan untuk tidak mengulanginya lagi. Kita juga melibatkan tokoh agama, pihak sekolah (guru), orang tua, Ketua RT, dan P2TPA untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
REPORTER: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN