Jumlah tersebut, dua warga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka karena menderita luka parah pada bagian muka dan tangan serta mengantisipasi terjadi penularan penyakit rabies.
Salah seorang yang mengalami luka parah, Hudiah (69) warga kelurahan Lasusua, kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menderita luka parah pada bagian muka dan tangan setelah digigit anjing gila. Akibatnya korban mendapat puluhan jahitan pada bagian mata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tegas.co Hudiah merupakan salah seorang dari 17 warga kabupaten Kolaka Utara yang jadi korban akibat digigit anjing gila sejak 10 Februari 2019 lalu.
Sementara 15 korban lainnya saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Kolaka Utara.
Anak salah seorang korban, Lia mengatakan, saat itu ibunya yang bernama Hudiah sedang berbaring di ruang tamu.
“Tiba-tiba seekor anjing gila masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan menyerang ibuku,”haturnya sembari meneteskan air mata.
Kepala perawatan ruangan Nilam RSBG Kolaka Ridsana mengatakan, dua pasien yang dirawat di rumah sakit telah ditangani oleh dokter spesialis bedah dan mata.
Warga sekitar saat ini was-was untuk beraktivitas di luar rumah karena dihantui oleh anjing gila yang berkeliaran di sekitar pemukiman warga.
REPORTER: AS LAN
PUBLSIHER: MAS’UD
Komentar