Example floating
Example floating
Hukum

Pelecehan Seksual pada Anak, Basri Tahir : Bombana Urutan Kedua

968
×

Pelecehan Seksual pada Anak, Basri Tahir : Bombana Urutan Kedua

Sebarkan artikel ini
Penyuluhan hukum terkait pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh LBHR Sultra di Bombana

TEGAS.CO,. BOMBANA – Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Bombana membuat Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBHR) Sultra melakukan penyuluhan hukum untuk mengantisipasi secara dini tindak pidana pelecehan seksual tersebut di desa Matirowalie, Kecamatan Poleang, desa Tontonunu, Kecamatan Tontonu dan desa Paria, Kecamatan Poleang Tengah, Bombana, Senin (18/1/202)

Direktur LBHR, Muhammad Basri Tahir SH mengatakan, terjadinya kasus kekerasan seksual di bawah umur dipengaruhi dua faktor, yakni faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi persolan kejiwaan, biologis dan kurangnya iman (Agama) bagi pelaku. Sedangkan faktor ekstrenal adalah persoalan ekonomi, media dan sosial budaya. Faktor ini sangat memicu terjadinya kekerasan seksual di bawah umur.

“Data informasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Kekerasan seksual anak di bawah umur, Bombana masuk urutan ke dua di Sultra. Sehingga kita berinisiatif melakukan pemulihan penanganan dini terhadap peristiwa ini”, ungkapnya.

LBHR Sultra menilai kekerasan seksual anak di bawah umur harus mendapatkan penanganan secara cepat.

Menurut praktisi hukum ini, menindaklanjuti kekerasan seksual di bawah umur tidak cukup hanya dengan mengurangi tingkat kekerasan seksual yang kerap mengincar anak-anak. Tetapi, mesti ada pemahaman serta kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

Mantan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Bombana tersebut juga mengatakan, bahwa sejak 2020 pihaknya telah melakukan sosialisasi di 22 kecamatan yang ada di wilayah itu. Tujuannya untuk menekan angka kekerasan seksual di bawah umur.

“Kekerasan terhadap anak di bawah umur salah satu penanganannya sama dengan penanganan covid, diperlukan peran keluarga untuk selalu menyampaikan bahaya kekerasan seksual, kalau bukan keluarga besar sendiri yang menyampaikan bahwa berbahaya. Siapa yang mau menyampaikan, kalau bukan orang tua atau keluarga”, pesannya.

“Apalagi rata-rata pelaku kekerasan seksual di bawah umur di Bombana adalah orang dekat korban”, tutupnya

Reporter : Diman

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos