TEGAS.CO., KONAWE – Tim penilai lomba desa atau kelurahan, Kabupaten Konawe lakukan penilaian ke Balai Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, dalam rangka evaluasi tata kelola pemerintahan yang baik dalam mewujudkan stabilitas ekonomi dan sesial di desa/kelurahan, Kamis (18/5/2023).
Rombongan dipimpin langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe, Keni Yuga Permana sebagai Ketua Tim Penilai Lomba Desa/Kelurahan.
Kedatangan rombongan disambut langsung Camat serta kepala desa se-Kecamatan Wonggeduku.
Pada momen tersebut tersebut Kepala Desa Lalohao, Indra dan ketua tim penggerak PKKnya, berkesempatan untuk memaparkan secara detai kondisi pemerintahan desa Lalohao.
Hal yang sama juga dilakukan Camat Wonggeduku Hj. Martini saat membawakan sambutannya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lomba Desa/Kelurahan, Keni Yuga Permana mengungkapkan, Desa Lalohao merupakan desa ke-19 yang timnya kunjungi. Menurutnya, Wonggeduku punya kesan tersendiri karena merupakan wilayah Kotubitara.
Keni menerangkan, lomba desa/kelurahan tersebut merupakan agenda nasional, yang tiap tahunnya digelar secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, regional dan nasional.
Adapun hal pokok yang dinilai kata Keni, diantaranya, penyelenggaraan pemerintahan, kinerja aparatur, inisiatif aparatnya, pemanfaatan E-Goverment, serta pelestarian adat dan budaya.
Keni juga mengingatkan, jika camat telah membuat SK dan menunjuk desa sebagai peserta lomba maka harus dipatuhi. Meski demikian ia juga menekankan agar kades peserta lomba jangan berutang kiri kanan hanya karena ikut lomba desa.
“Kalau bapak dan ibu dekat dan dicintai masyarakatnya, insya Allah tidak akan ditinggalkan sendiri kalau ada kegiatan seperti ini,” ucap Keni.
Terakhir, mantan Camat Wonggeduku Barat itu juga meminta Camat Wonggeduku untuk melaksanakan monitoring terhadap aktivitas pemerintahan di desa. Ia berharap pelayanan pemerintahan desa bisa berjalan maksimal.
“Setiap hari itu, minimal ada dua yang piket. Sehingga pelayanan jalan. Jangan lagi pelayanan di rumah Kades atau Sekdes,” tutupnya.
Komentar