TEGAS.CO,. KENDARI – Pemerintah Kota Kendari kerap berurusan dengan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan. Daerah otorita Asmawa Tosepu membangun sinergisitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dalam penanganan kasus hukum yang menyeret Pemkot Kendari.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menerima kunjungan Kajari Kendari Gede Edy Bujanayasa. Pertemuan itu dalam rangka memupuk silaturahmi dan mengokohkan kerjasama terkait pendampingan hukum yang sudah terjalin sebelumnya.
Asmawa Tosepu menyambut baik kerjasama yang terjalin dengan Kejari Kendari. Menurutnya, sinergi yang terbangun dengan Kejari perlu dijaga dan dipelihara sehingga bisa mendukung jalannya pemerintahan. Kejaksaan merupakan bagian penting dalam pemerintahan, sebagai unit yang mengawasi jalannya pemerintahan termasuk menjadi pendampingh hukum bagi pemerintah daerah.
Kesempatan yang sama, Kejari Kendari Gede Edy Bujanayasa menyatakan siap memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada Pemkot Kendari. Menurutnya, Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), pihaknya bertindak sebagai pengacara negara dalam perkara perdata maupun tata usaha negara.
Selain itu, Gede juga menyampaikan beberapa program kerja yang akan disinergikan dan perlu mendapatkan dukungan dari Pemkot Kendari. Termasuk mengeratkan kembali sejumlah kerjasama yang sudah dibangun sebelumnya.
Sebelumnya Pemkot Kendari telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Kendari. Kerjasama tersebut dibangun bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam bentuk pendampingan, seperti bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara. (adv)
Publisher: Redaksi
Komentar