TEGAS.CO.,WAKATOBI – Menjelang pendaftaran, dukungan Partai Politik (Parpol) pada pasangan Hamiruddin-Muhammad Ali bertambah. Kali ini dukungan Parpol itu datang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Duet Hamiruddin-Muhammad Ali sudah menerima dokumen Model B.1 Persetujuan Parpol KWK partai Gerindra. Penyerahan secara langsung dilakukan Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Ady Aksar, di Hotel Claro, Kendari, Minggu (25/8/2024).
Dengan demikian, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Hamiruddin-Muhammad Ali ini sudah mengantongi syarat pencalonan sebagai calon Kepala daerah 2024.
Di mana dengan dukungan partai Gerindra telah menambah jumlah kursi kedua pasangan tersebut menjadi 6 kursi. Masing-masing, yakni Partai Nasdem 2 kursi, PKS 1 kursi, PKB 1 kursi dan Gerindra 2 kursi. Hal ini tentu telah melebihi syarat pencalonan bagi calon Kada.
Kendati demikian, koalisi ini akan terus bertambah. Pasalnya, dikabarkan Partai Golkar akan mendukung kadernya untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi.
Dengan begitu, dipastikan duet Hamiruddin-Muhammad Ali ini akan bertanding melawan pertahanan, Haliana pada pemilihan 2024 ini.
Laporan: Rusdin
Publisher : Dion
Komentar