HukumOpini

Ngura Jekka, Antara Keheranan dan Hilangnya Rasa Malu

555
×

Ngura Jekka, Antara Keheranan dan Hilangnya Rasa Malu

Sebarkan artikel ini

Ngura Jekka, Antara Keheranan dan Hilangnya Rasa MaluOleh: MAS’UD ( Wartawan Senior )
Opini ini dibuat berdasarkan kebiasaan mendengar di kampung halaman Kota Bantaeng

Di sudut-sudut kota Bantaeng, di warung kopi hingga ruang-ruang diskusi informal, sering kali kita mendengar celetukan khas “Ngura Jekka?”

Bagi masyarakat lokal, kalimat ini bukan sekadar tanya. Ia adalah ekspresi ketidakpahaman, sebuah respons spontan saat seseorang menyaksikan perilaku yang menyimpang, tindakan yang tidak pada tempatnya, atau pelanggaran norma yang terang-terangan.

” Ngura Jekka? Kenapa ini? Ada apa dengan orang ini?”

Secara harfiah, “Ngura Jekka” adalah bentuk interogasi atas kewarasan moral dan etika seseorang.

Namun, ironisnya, ungkapan ini kini semakin sering terdengar bukan karena kita kagum, melainkan karena kita semakin sering disuguhi pemandangan yang membuat geleng-geleng kepala.

Kita hidup di zaman di mana batas antara yang pantas dan tidak pantas kian kabur.

Pelanggaran, baik itu dalam konteks aturan lalu lintas, etika birokrasi, hingga perilaku sosial di ruang publik, sering kali dilakukan dengan kepala tegak.

Seolah-olah, melanggar telah menjadi gaya hidup yang lumrah, bahkan dianggap sebagai bentuk “keberanian” yang salah kaprah.

Ketika seseorang melanggar aturan dan ketika ditegur justru ia yang lebih galak, di sanalah ungkapan “Ngura Jekka” menemukan relevansinya.

Ada pergeseran nilai yang mengkhawatirkan. Rasa malu, yang dulu menjadi “rem” paling pakem dalam perilaku orang, kini tampak mulai luntur, digantikan oleh ego yang merasa tidak perlu tunduk pada aturan atau norma sosial.

Jika perilaku ini dibiarkan menjadi budaya, maka kita sedang menanam bom waktu bagi generasi mendatang.

Kita akan mewariskan masyarakat yang kehilangan kemampuan untuk berefleksi, masyarakat yang tidak lagi bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah, karena segalanya dianggap “biasa saja”.

Pertanyaan “Ngura Jekka” seharusnya tidak lagi berhenti sebagai gumaman di mulut warga yang jengkel.

Ia harus menjadi cermin bagi kita semua. Setiap kali kita merasa ingin melanggar, sekecil apa pun itu tanyakanlah pada diri sendiri.

Apakah saya sedang menjadi alasan orang lain mengucapkan “Ngura Jekka” kepada saya?.

Pembangunan fisik mungkin terus melesat, tetapi pembangunan karakter dan integritas adalah pondasi yang jauh lebih vital.

Kita tidak butuh orang-orang yang pintar mencari celah untuk melanggar aturan.

Kita butuh orang-orang yang punya rasa malu ketika mereka melanggar norma, dan punya keberanian untuk mengakui kesalahan.

Jangan sampai ungkapan “Ngura Jekka” kehilangan tajinya karena terlalu sering diucapkan.

Jangan sampai kita menjadi masyarakat yang sudah mati rasa terhadap penyimpangan.

Karena saat rasa malu itu benar-benar hilang, maka di situlah letak kehancuran moral sebuah peradaban.

Mari kita kembalikan marwah etika dalam setiap tindak-tanduk kita. Sebelum orang lain bertanya “Ngura Jekka” kepada kita, lebih baik kita bertanya kepada diri sendiri.

Sudahkah kita menjadi warga yang pantas bagi kota ini?