Berita UtamaSultra

DPRD Sultra Terima Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Pertahankan Opini WTP

188
×

DPRD Sultra Terima Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Pertahankan Opini WTP

Sebarkan artikel ini
DPRD Sultra Terima Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Pertahankan Opini WTP
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menyerakan dokumen penganta mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD, La Ode Tariala. Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyerahan dokumen serta penjelasan pidato pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala, tersebut berlangsung khidmat setelah dinyatakan kuorum dengan kehadiran 24 dari total 45 anggota dewan.

Agenda diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan yang menjadi dasar dimulainya pembahasan pertanggungjawaban anggaran.

Dalam sambutannya, La Ode Tariala menegaskan, paripurna ini merupakan wujud nyata pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola amanah publik.

Komitmen Konstitusional Pemerintah Daerah

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dalam pidato pengantarnya menyampaikan, penyusunan Ranperda ini adalah siklus akhir dari pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Gubernur menjelaskan, laporan keuangan tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan aset serta keuangan daerah.

Realisasi Anggaran Tahun 2025

Dalam paparannya, Gubernur Andi Sumangerukka memaparkan rincian realisasi anggaran sebagai berikut.

Pada sektor pendapatan daerah, target yang dipatok sebesar Rp 5,015 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp 4,848 triliun atau 96,66%.

Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 1,814 triliun (103,76%), Pendapatan Transfer sebesar Rp 3,033 triliun (92,87%), dan pendapatan daerah lainnya yang sah terealisasi sebesar Rp 628,368 miliar (100%).

Sementara itu, pada sektor belanja daerah, dari target Rp 4,697 triliun, terealisasi sebesar Rp 4,260 triliun atau 90,69%.

Realisasi tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3,96 triliun (92,1%), belanja modal Rp 611,904 miliar (84,13%), belanja tidak terduga Rp 3,191 miliar (7,40%), serta belanja transfer sebesar Rp 548,580 miliar (97,70%).

Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan surplus sebesar Rp 587,684 miliar.

Terkait pembiayaan, realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 317,516 miliar dari rencana Rp 317,685 miliar, yang menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 235,402 miliar.

Dokumen dan Evaluasi Masa Depan

Gubernur menyerahkan dokumen lengkap yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, neraca, hingga catatan atas laporan keuangan.

Menutup pidatonya, Andi Sumangerukka mengharapkan adanya rekomendasi konstruktif dari pihak legislatif untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan ke depan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas sinergi dan dukungan yang telah terjalin dalam pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2025.

PUBLISHER: MAS’UD