Dokumen Hibah “Tak Ada”, Lurah Fookuni Menghindar dan Memperjelas Dugaan

Ruang kerja lurah fookuni yang terkunci rapat

TEGAS.CO,. MUNA – Fakta baru terkuak pada dugaan tidak transparan Dana Kelurahan (DK) Fookuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Jika sebelumnya Lurah Fookuni, Kisabang mengakui bahwa kegiatan setapak dan posyandu di wilayah yang bersentuhan dengan tanah masyarakat telah ada dokumen hibahnya, sepertinya pengakuannya melalui via phone pada Senin (18/10), itu masih disanksikan.

Benar saja, saat sejumlah awak media bertandang ke kantornya guna lakukan klarifikasi di Kelurahan Fookuni yang terletak di bilangan jalan Basuki Rachmat, Selasa (19/10), sekitar pukul 10.30 wita,
Lurah Fookuni yang mengetahui kedatangan awak media lantas keluar lalu menggembok pintu ruangannya dan bergegas pergi.

“Nanti kita bicarakan,” singkat Kisabang sembari berlalu dengan kendaraan roda duanya.

Awak media pun mencoba konfirmasi terkait dokumen hibah tanah masyarakat yang ditempati sebagai kegiatan pada salah satu staf Kelurahan Fookuni yang dirahasiakan identitasnya.

Dokumen hibah yang nampak kosong

Bukti mengejutkan didapatkan dari ASN tersebut. Dokumen hibah tanah pada salah satu kegiatan setapak yang terletak di jalan Ir Juanda masih kosong alias belum ada. Sementara pekerjaan di lokasi tersebut tengah berjalan.

Kuat dugaan, pihak Pemerintah Kelurahan Fookuni belum mengantongi dokumen penggunaan hak lahan atau surat hibah tanah, yang seyogyanya harus dilengkapi sebelum pengajuan dana pembangunan diajukan kepada pemerintah daerah (Pemda) Muna.

Laporan : FAISAL

Editor : YUSRIF

Komentar