TEGAS.CO,. BAUBAU – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menemukan adanya indikasi kecurangan pada tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2021 di beberapa titik lokasi, salah satunya di kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dilansir dari sultra.tribunnews.com, hasil laporan petugas BKN terdapat aplikasi remote acces di seluruh komputer (PC) yang terdeteksi saat pengecekan awal dan hasil analisis Machine Learning (ML) terdeteksi 41 peserta berbuat curang.
Menanggapi hal itu, Dedi Ferianto, SH, CMLC selaku kuasa hukum 20 korban praktek kecurangan seleksi CPNS di Busel sangat menyayangkan dan mengutuk keras tindakan culas tersebut kembali dilakukan.
Kata Dedi, praktek culas itu sebelumnya pernah juga terjadi di Busel pada 2019, meskipun pada akhirnya klien/korban diluluskan kembali.
“Jangan lupa, data-data pemalsuan serdik tahun 2019 masih tersimpan rapi. Nampaknya memberikan maaf saja tidak cukup namun harus diberi efek jera agar tidak terulang”, kata Dedi, di Baubau. Selasa (16/11/2021).
Diyakininya bahwa tindakan curang tersebut bekerja sistemik dan terorganisir. Olehnya itu dia meminta, selain diskualifikasi terhadap peserta yang kedapatan berlaku curang, BKN juga harus membawa masalah ini pada proses hukum.
“Agar terungkap secara terang benderang siapa aktor dibalik semua ini”, tegasnya seraya menutup.
Untuk diketahui, dengan aplikasi remote acces dapat memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung untuk membantu menyelesaikan soal ujian.
Laporan : JSR
Editor : YUSRIF
Komentar