TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bersama Kementerian PPN/ Bappenas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), di Claro Hotel Kendari, Selasa (11/10)
Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio yang diwakili Asisten 1 Pemerintahan Muhammad Ilyas Abibu.
Dalam sambutannya, Ilyas Abibu menyampaikan bahwa rakor tersebut merupakan kegiatan yang cukup strategis dalam rangka mengenali permasalahan dan isu-isu strategis yang terkait dengan pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkelanjutan.
“Terutama dengan isu yang terkait dengan perubahan iklim yang melanda hampir sebagian besar dunia pada hari ini, seperti becana banjir, longsor, kekeringan dan kelaparan,” kata Ilyas Abibu dalam sambutannya.
Sementara itu Kepala Bappeda Sultra, J. Robert Maturbongs yang ditemui usai kegiatan mengatakan, rakor itu sebenarnya diarahkan kepada upaya untuk mengkoordinasikan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan komitmen dalam upaya menurunkan emisi gas perumahan.
Kebijakan itu sebenarnya, kata Robert, menjadi kebijakan nasional yang sudah di ratifikasi secara global terkait kesepakatan dunia, dengan melihat adanya fenomena mencairnya es di kutub akibat pemanasan global.
“Sehingga kita berharap jangan sampai bumi ini tenggelam akibat dampak dari gas rumah kaca yang terjadi di dunia,” kata Robert saat diwawancarai usai pelaksanaan rakor.
Robert bilang, harus ada upaya-upaya yang dilakukan secara global, dan Indonesia termasuk di dalamnya.
Khusus di Sultra, pihaknya mencoba untuk mensinergikan apa yang menjadi kebijakan nasional melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD).
“Kemudian dalam RAD tersebut kami sudah mencoba untuk menjabarkan ke semua stakeholder yang kami khususkan kepada OPD terkait yang berkontribusi langsung,” jelasnya
Saat disampaikan dalam rakor, ungkap Robert, pemprov cukup berkomitmen dalam upaya tersebut, meskipun diketahui bersama bahwa ada satu kondisi yang memang kontra produktif.
“Dimana di satu sisi kita berharap bahwa kita menjaga keberlangsungan lingkungan, namun potensi pertambangan akibat kebutuhan ekonomi, lahan banyak yang terbuka,” ungkapnya
Saat ini yang menjadi pekerjaan rumah, tegas Robert, adalah bagaimana menjaga keseimbangan lingkungan.
“Artinya pertambangan melakukan eksploitasi dan eksplorasi tapi hal-hal terkait isu lingkungan atau menurunnya daya dukung lingkungan perlu untuk dikendalikan,” sebutnya
Sehingga, lanjutnya, diharapkan dengan adanya rakor ini, dapat secara berkala melakukan pelaporan terhadap 125 aksi di dalam aplikasi AKSARA, dan kemudian dapat dipantau oleh pemerintah pusat.
”Kita berharap degradasi lingkungan ini tidak secepat apa yang terjadi saat ini, tapi paling tidak bisa dikendalikan,” lanjutnya.
Terkait aplikasi AKSARA, Robert menjelaskan bahwa aplikasi tersebut merupakan sesuatu yang mengakomodir rencana aksi yang dilakukan.
“Jadi kurang lebih ada 125 aksi yang teridentifikasi di Sultra, itu akan kami laporkan melalui aplikasi AKSARA , dan akan dilihat oleh pemerintah pusat,” ujarnya
Implementasi kegiatan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dilaksanakan sejak 2010, dimulai dengan penyusunan dan implementasi RAD-GRK 2012 dan dilanjutkan dengan pembentukan Pokja Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan RAD GRK, Penyusunan Dokumen Kaji Ulang RAD GRK.
Kegiatan PRK di Sultra dikoordinasikan oleh Bappeda dan implementasi dilaksanakan oleh OPD teknis terkait di bidang kehutanan dan lahan gambut, energi, transportasi, pertanian, dan pengelolaan limbah.
Nilai kumulatif potensi penurunan emisi berdasarkan data kegiatan PRK yang masuk dari periode 2010 hingga sekarang yaitu, 426 total kegiatan aksi PRK perubahan iklim dilaksanakan, 14,78 juta ton CO2 eq potensi penurunan emisi tercapai serta 39,99 ton CO2eq/milyar rupiah intensitas emisi (PDB Konstan 2010)
Sektor berbasis lahan kehutanan dan lahan gambut serta pertanian memberikan kontribusi penurunan emisi terbesar di Sultra sebanyak 98,3%. Sedangkan bidang energi 1,1% dan pengelolaan limbah 0,599%.
Penulis: YUSRIF ARYANSYAH
Komentar