Resmi Dilantik, 450 Anggota PPS di Muna Diingatkan Jaga Profesionalisme

Pelantikan Anggota PPS Se Kabupaten Muna.

TEGAS.CO,.MUNA. Sebanyak 450 anggota panitia pemungutan suara (PPS) dilingkup Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna, dilantik dan diambil sumpahnya, di Gedung SOR Laode Pandu, Raha, Selasa (24/1/2023).

Para anggota PPS tersebut juga menandatangani pakta integritas sebagai pedoman dalam menjalankan tugas mengawal tahapan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Iklan KPU Sultra

Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, 450 anggota PPS yang baru dilantik tersebar di 124 Desa dan 26 Kelurahan. Ia mengingatkan yang telah diambil sumpahnya agar melakukan koordinasi dan membangun sinergitas yang baik dengan para pihak.

“Selamat yang telah dilantik, mudah-mudahan dpt bekerja secara profesional, mandiri, jujur dan adil,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan sekitar 670 TPS yang tersebar di 22 Kecamatan, para anggota PPS yang telah dilantik akan mulai bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih.

“Kita berharap jangan lagi ada pemilih yg tercecer seperti yang sudah meninggal tapi masih tercantum sebagai pemilih,” ungkapnya.

Lebih jauh, menjadi tanggung jawab besar PPS memamastikan pemilih menyalurkan hak pilihnya.
Fokus tanggung jawab sebagai penyelenggara memastikan tahapan berjalan dengan lancar.

Sehingga, ia mengingatkan anggota PPS yang telah menandatangani pakta integritas agar menjaga etika dan perilaku.

“Kode etik harus dijaga jangan sampai ada anggota PPS mangkal di pos pemenangan. Jangan sampai ada masyarakat yang foto dan diunggah di media sosial,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba, meminta anggota yang telah dilantik mensyukuri nikmat tuhan. Selain itu juga wajib menjaga transparansi, semangat, integritas, profesionalisme dan amanah yang diberikan.

“Selamat berjuang dan yakin apa yang dilakukan sebagai amal ibadah,” ucap Rusman.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Muna, perwakilan Kejari, Kodim 1416/Muna, Ketua Bawaslu, Polres dan para Komisioner lainnya.

Komentar