RDP DPRD Sultra, Rahasia Pemijat Tuna Netra di Kendari Terungkap

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan berbagai kegiatan sosial akan dilakukan, namun terkendala biaya. Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Dinas Sosial Sultra setelah pengajuan permintaan dana sebesar Rp. 31 juta untuk kegiatan loka karya tidak terealisasi hingga jadwal pelaksanaan berakhir pada 5 Mei tahun ini.

Pengurus Pertuni (Tuna Netra) saat menyampaikan pendapat pada RDP di DPRD Sultra FOTO: M A S

RDP dipimpin Ketua Komisi IV, Yaudu Salam Ajo, didampingi dua anggota komisi IV DPRD Sultra. Yaudu mengaku, surat Pertuni diterimanya sejak bulan Februari, namun baru ditindaklanjuti Mei 2018.

Pihak Pertuni berharap agar pemerintah memberikan perhatian terhadap tuna netra, dan secara umum bagi penyandang disabilitas di Sulawesi Tenggara, sebab ada persamaan hak bagi setiap warga negara.

“Harapan kami adalah perhatian yang sama, karena hak kami sama sebagai warga negara dengan warga lain yang sempurna,” tutur salah seorang pengurus Pertuni Sultra.

Pengurus Pertuni Sultra menyayangkan pengajuan dana bantuan sebesar Rp. 31 juta yang ditujukan ke DPRD Sultra tidak diraalisasi, sebab berdampak pada kegiatan rutin tahunan Pertuni, seperti program sosial panti pijat dan group Band bagi penyandang tuna netra.

RDP DPRD Sultra, Rahasia Pemijat Tuna Netra di Kendari Terungkap
Para penyandang tuna netra bersama pihak Dinsos dan anggota Komisi IV DPRD Sultra berfoto bersama usai RDP FOTO: M A S

“Kalau saja loka karya bisa kami selenggarakan bersama seluruh pengurus disabilitas di 17 kabupaten kota, akan melahirkan ide – ide kreatif, tentu fokus utama kami adalah panti pijat dan group band, namun karena kami terkendala dana sehingga program kami tertunda. Mudah – mudahan dewan bersama pemerintah daerah bisa merenungkan ini, aga kami bisa bekerja seperti warga lain,” harapnya.

Selain itu, pengurus Pertuni berharap agar Perda penyandang disabilitas segera dibuat agar agenda kerja tahunan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Seksi penanganan disabilitas Dinas Sosial Sultra, Mulfa mengatakan, pihaknya memiliki berbagai program bantuan bagi penyandang disabilitas yang bersumber dari APBN, hanya saja, fokus pada program “Stop Pemasungan” dan (Anak dengan gangguan (ADG) serta beberapa program lainnya.

“Kami cuma bisa memberi masukan kepada Pertuni untuk mengajukan proposal ke Kementerian sosial, ada banyak program sosial disana,” ucap Mulfa.

Ditambahkan olehnya, untuk Perda disabilitas sedang dalam penyusunan. Dinsos berharap usulan perda ini dapat diselesaikan secepat mungkin.

Sementara itu, komisi IV berjanji akan membantu penyandang disabilitas di Sultra yang berjumlah 26 ribu.orang, bukan hanya anggaran APBD dan APBN saja, namun akan melibatkan seluruh stakeholder utamanya perusahaan – perusahaan yang memiliki program CSR.

“Yang utama disini Perda, lalu kemudian kami komisi IV akan memfasilitasi ke kementerian sosial untuk mendapatkan bantuan, di APBN dan APBD serta CSR perusahaan. kita akan mengambil perbandingan dengan daerah lain, seperti program apa yang sudah mereka lakukan dengan penyandang disabilitas,”janji Yaudu selaku ketua komisi IV DPRD Sultra.

RDP ini kata Yaudu akan ditindaklanjuti dengan rapat khusus bersama pihak Dinas Sosial Sultra. hal ini dilakukan untuk.mendapatkan metode atau formula yang tepat bagi penyandang disabilitas agar terakomodir di APBD Sultra.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar