Jajaran Korem 143/HO Diminta Hati-hati Bermedia Sosial

Kendari,– Korem 143/HO menggelar penyuluhan hukum dan bintal terpadu dalam rangka sosialisasi penggunaan media online dan media sosial secara bijak dan santun serta upaya mencegah bahaya paham radikalisme di Jajaran Korem 143/HO.

Kegiatan ini dipimpin Kasi Ops Rem 143/HO Letkol Inf Yudi Rombe,S.T.,M.Si dan didampingi KaKum Rem 143/HO Mayor Chk Suyanto, S.H., M.H dan PNS Mahfud S.Pdi.,(Staf Bintal Rem 143/HO) sebagai Narasumber serta dihadiri oleh  200 Anggota beserta PNS Jajaran Korem 143/HO.

Iklan Pemkot Baubau

Mayor Chk Suyanto menyampaikan beberapa pointer penting tentang hukum yang harus diketahui oleh seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 143/HO yaitu :

Menghindari pelanggaran sekecil apapun. Bila ada anggota yang mempunyai masalah hukum segera diselesaikan dan dikordinasikan dengan pimpinan.

Kemudian, penekanan terhadap prajurit, PNS dan keluarganya agar berhati-hati dalam menggunakan media social.

Adanya video dan foto yang diupload ke media sosial oleh anggota TNI, PNS maupun keluarganya yang mencoreng nama baik TNI sehingga dikenakan hukuman disiplin

“Jangan mengupload dan mengirim video tak senonoh baik melalui aplikasi WA maupun disebarluaskan ke media social,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar jangan menyebarkan berita bohong yang dapat merugikan konsumen dalam ITE. Menghindari kegiatan-kegiatan yang yang menyalahi aturan dinas. 

“Bila ada permasalahan dalam rumah tangga segera diselesaikan jangan sampai terjadi perceraian yang dapat merugikan keluarga,” imbuhnya.

Tim Redaksi