Enam DPRD Luar Daerah, DPRD Konawe Jadi Pilihan Studi Banding

Anggota DPRD Muaro Jambi Provinsi Jambi foto bersama Wakil Ketua l Rusdianto, SE, MM (keempat dari kanan) di depan Gedung DPRD Konawe

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinilai berhasil dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat, hal itu dibuktikan adanya dari berbagai daerah di Indonesia yang melakukan studi banding di DPRD Kabupaten Konawe.

Sejak Senin 10 sampai 12 Februari 2020, Sebanyak Enam DPRD Kabupaten/Kota lakulan Kunjungan di DPRD Konawe untuk melakukan Studi Banding, Rabu (12/2/2020).

Iklan KPU Sultra

Kunjungan dari legislator luar daerah dimulai oleh DPRD Kabupaten Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kemudian disusul DPRD Pasaman Sumatera Barat dan DPRD Kota Palembang Sumatera Selatan. Lalu giliran rombongan DPRD Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, kemudian disusul DPRD Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dan terakhir DPRD Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo.

Enam DPRD dari luar daerah tersebut datang untuk studi banding terkait dengan masalah tugas dan wewenang anggota DPRD. Seperti studi komperatif tentang Implementasi Peraturan Daerah (PERDA) yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, kemudian, Penerapan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan Tatib Dewan serta pelaksanaan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan lainnya.

Anggota DPRD Langkat foto bersama dengan Wakil Ketua DPRD Konawe Kadek Rai Sudiani bersama anggota

Kunjugan DPRD Langkat diterima oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin bersama Wakil Ketua I, Kadek Rai Sudiani dan anggota di ruang kerja Wakil Ketua I.

Kemudian kunjungan kedua dari DPRD Muaro Jambi diterima oleh Wakil Ketua II Rusdianto, SE,MM bersama anggota lainnya. Sama dengan Legislator Muaro Jambi, Risdianto juga menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Bone Bolango.

Salah satu legislator asal Kabupaten Ngawi menuturkan, studi banding terkait e-budgeting (penganggaran sistem elektronik) dan e- planning (perencanaan sistem elektronik). Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Ngawi, Maryoto.

Disampaikannya, pihaknya ingin menyerap pokok pikiran dari DPRD Konawe terkait implementasi program tersebut. Bagaimana DPRD Konawe mengelola usulan masyarakat, pokok-pokok pikiran masyarakat terkait sistem e-budgeting dan e-planning ini.

Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto, SE, MM (paling kiri) saat menerima kunjung kerja DPRD Kabupaten Bone Bolanga Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya

Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto saat ditemui usai menerima kunjungan dari DPRD Kota Banjarbaru mengatakan bahwa kunjungan kerja Banggar dan Banmus DPRD Kota Banjarbaru tersebut terkait Anggaran untuk SLTA dan Penyusunan Penjadwalan Kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan.

Ditambahkan, studi banding Banggar dan Banmus DPRD Kota Banjarbaru itu merupakan suatu kebanggaan tersendiri legistaltor Konawe karena dianggap berhasil dalam mengelola suatu kegiatan.

“Kami mengapresiasi atas kunjungan kerja/ studi banding dari rekan-rekan anggota DPRD Kota Banjarbaru. Semoga ke depannya DPRD Konawe lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh oleh DPRD lainnya,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu Rusdianto menjelaskan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Kota Banjarbaru pada tujuan utamanya ingin sharing dengan DPRD Konawe karena saat ini Pemda Kota Banjarbaru berkeinginan membangun gedung Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Sementara SLTA kini sudah diambil alih oleh Provinsi.

“Mereka studi banding di Konawe, apakah Pemda Konawe ada persoalan yang sama dan bagaimana jalan keluarnya. Kami sampaikan selama diambil alih Provinsi, Pemda Konawe belum pernah menganggarkan pembangunan gedung SLTA. Jadi masalah anggaran pembangunan SLTA sudah clear,” terangnya.

Sedangakan terkait masalah Penyusunan Penjadwalan Kunker Alat Kelengkapan Dewan, Rusdianto mengaku apa yang ada di DPRD Konawe sama saja dengan yang ada di Kota Banjarbaru. Karena jumlah anggota DPRD nya sama, jadi Alat Kelengkapan Dewannya juga sama.

“Mereka hanya ingin membandingkan apakah alat kelengaoan mereka sudah sesuai dengan DPRD Konawe. Saya bilang sama, karena anggotanya sama dan komisinya juga sama. AKD itu sudah diatur melalui UU MD3 dan Tatib. Dan tatib itu mengacu pada UU MD3,”ungkapnya.

TIM REDAKSI