Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

Sri Sultan Kukuhkan Jogo Wargo se-Daerah Istimewa Yogyakarta

1195
×

Sri Sultan Kukuhkan Jogo Wargo se-Daerah Istimewa Yogyakarta

Sebarkan artikel ini

tegas.co, YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwana X mengukuhkan Jogo Wargo se DIY di Pendopo Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (30/5/2017) pagi. Ada 221 Jogo Wargo yang terdaftar dengan perwakilan 3 orang dalam setiap Jogo Wargo mengikuti pengukuhan.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwana X mengukuhkan Jogo Wargo se DIY di Pendopo Kepatihan. FOTO : NADHIR
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwana X mengukuhkan Jogo Wargo se DIY di Pendopo Kepatihan.
FOTO : NADHIR

Dalam sambutannya, Ngarso Dalem menuturkan adanya Jago Wargo ini dengan harapan agar masyarakat bisa berpartisipasi langsung untuk menjaga rasa aman masyarakat dimasing-masing desa juga bisa membantu pertumbuhan ekonomi bagi warga didesanya.

“Harapan saya dengan adanya jogo wargo tersebut, masyarakat didesa bisa langsung menjadi subyek dalam proses peningkatan kesejahteraan,” paparnya.

Ngarso Dalem menambahkan, selain itu juga bisa terbentuk masyarakat sipil yang mempunyai daya tahan terhadap sesuatu keadaan atau situasi yang bisa menentukan sendiri pilihan sependapat atau tidak dengan problematika khususnya dibidang kantibmas.

Kepala Kesbangpol Daerah Istimewa Yogyakarta, Agus Supriyanto, menerangkan bahwa kegiatan tersebut hanyalah pengukuhuan, artinya hanya dikukuhkan nomenratur jogo wargo nya bukan struktur keorganisasiannya.

“Bukan pengukuhan struktur organisasinya melainkan hanya nomenratur jaga warga nya,” jelasnya.

Agus menerangkan, maksud dan tujuan pengukuhan Jogo Wargo tersebut adalah untuk mengenalkan lebih luas lagi bahwa pemerintah, karena dengan kearifan lokalnya mampu membuat perkumpulan ditingkat dusun di DIY.

“Hanya ingin mengenalkan lebih luas lagi serta ingin menciptakan rasa aman bagi warga dalam bermasyarakat dan bernegara di DIY,” paparnya.

Agus berharap, dengan keadaan Jogo Wargo sebanyak 191 yang tersebar di DIY, semoga mampu memberikan semangat bagi desa-desa lain yang belum membentuk Jogo Wargo, guna menciptakan Kantibmas.

“Saya berharap agar mampu meningkatkan soliditas dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban serta meningkatkan nilai luhur yang ada di masyarakat DIY,” pungkasnya.

NADHIR ATTAMIMI / HERMAN

Terima kasih