Penjaga Tambak SF Diringkus Polisi Gara-gara Ini

tegas.co., ACEH -LANGSA – Penjaga Tambak kerap menggunakan sabu yang merupakan warga desa GP Baro KecamatanLangsa Lama Kota Langsa Provinsi Aceh di ringkus Res Narkoba Polres Langsa, Jumat (20/10/17).

Saat di konfirmaai awak media Sabtu (21/10) Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Res Narkoba AKP Rustam Nawawi, Sik membenarkan bahwa pihak nya telah mengankan SF (36) karna kerap menggunaka kan barang haram jenis sabu di sebuah gubuk pada saat menjaga tambak ,ujar Rustam.

Iklan Antam HBA
Kerap Komsumsi Sabu Di Tambak SF Reringkuk Di Terali Besi
Tsk SF usai dipriksa di Ruang Kasat Narkoba Polres Langsa FOTO : R O B Y

Di tambahkannya, setelah di lakukan pemeriksaan petugas menemukan barang bukti 1 (satu) kaca pirek yang terdapat sisa Sabu, 1 (satu) set Bong, 6 (enam) korek mancis, 6 (enam) pipet / sedotan dan 1 (satu) unit HP merk Venera warna hitam.

Kemudian Kasat Res Narkoba dan anggota unit Opsnal melakukan penyelidikan di TKP, dan dilakukan penggerebekan di dalam gubuk tersebut alhasil kita amankan TSK SF beserta Barang buktinya.

Selanjutnya TSK dan Barang-bukti tersebut diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasa dengan pihak kepolisian untuk membrantas petedaran narkoba di kalangan masyarakat.Untuk itu jika mengetahui gelagat mencurigakan tentang pengguna narkoba atau pengedar barang haram tersebut sapat melaporkan nya ke pospolisi terdekat ,dan identitas pelapor tetap di rahasiakan dan di lindungi.Tutup perwira berpangkat tiga balok di pundak itu.

REPORTER : ROBY SINAGA

PUBLISHER: MAS’UD