
KENDARI, TEGAS.CO – Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, Senin (7/9/2026).
Dalam aksinya, AP2 Sultra mendesak instansi berwenang untuk memeriksa secara menyeluruh sistem ketenagakerjaan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada jaringan perusahaan yang tergabung dalam ASGA Group.
Penanggung Jawab AP2 Sultra, Fardin Nage, menyampaikan desakan tersebut di hadapan massa aksi.
Ia menyoroti tujuh badan usaha yang terikat dalam kelompok usaha tersebut, yaitu PT Hastuti Prima Gas, PT Try Cahaya Asga, PT Riski Bersama Gas, PT Dewi Puspita Prima Gas, PT Utari Prima Gas, PT Chonita Prima Gas, dan PT Harum Lautan Mandiri.
Menurut AP2 Sultra, meski memiliki badan hukum yang berbeda-beda sebagaimana diperbolehkan dalam kegiatan ekonomi, keberadaan integrasi operasional, penggunaan sumber daya bersama, dan penempatan tenaga kerja lintas perusahaan dalam kelompok usaha tersebut perlu diperiksa secara objektif.
Struktur perusahaan yang kompleks, kata mereka, dikhawatirkan dapat mengaburkan kepastian hukum terkait siapa pihak yang secara nyata bertindak sebagai pemberi kerja, bertanggung jawab atas pembayaran upah, serta menjamin perlindungan tenaga kerja.
Persoalan utama yang didorong AP2 Sultra adalah kesesuaian antara data administratif perusahaan dengan kondisi faktual di lapangan.
Mereka menyoroti kepastian status kerja dan perlindungan bagi para pekerja operasional, khususnya sopir dan helper distribusi LPG.
Mengingat tingginya risiko keselamatan pada sektor penanganan dan distribusi gas LPG, AP2 Sultra menegaskan penerapan K3 tidak boleh sekadar menjadi formalitas dokumen di atas kertas.
Implementasi nyata di lapangan harus dipastikan, mulai dari penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), pelatihan K3, hingga pengawasan prosedur operasional standar (SOP) bongkar muat guna mencegah kecelakaan kerja.
Lima Tuntutan AP2 Sultra
Dalam aksinya, AP2 Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Pengawas Ketenagakerjaan Sultra melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem ketenagakerjaan dan operasional distribusi LPG ASGA Group.
2. Menuntut kejelasan status hubungan kerja secara faktual bagi para pekerja, terutama helper dan sopir.
3. Mendorong verifikasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat.
4. Mendesak pemeriksaan ketat terhadap SOP bongkar muat LPG, penggunaan APD, dan mitigasi risiko kecelakaan kerja.
5. Meminta DPRD Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak (sidak) lapangan bersama AP2 Sultra dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta mengimbau ASGA Group untuk terbuka mengenai struktur hubungan antar-badan usaha dan tanggung jawab perlindungan tenaga kerja.
AP2 Sultra menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk sikap anti-investasi atau anti-pertumbuhan ekonomi, melainkan upaya memastikan iklim usaha di Sulawesi Tenggara tetap berjalan sehat, adil, serta menjamin kepastian hukum dan keselamatan bagi para pekerja.
DPRD Janji Tindak Lanjuti
Massa aksi diterima Koordinator Komisi IV DPRD Sultra, Musnanto. Ia menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi AP2 Sultra dengan menyampaikannya kepada Ketua Komisi untuk penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Saya akan sampaikan kepada pimpinan untuk jadwal RDP-nya,” ujar Musnanto di hadapan massa aksi.
PUBLISHER: MAS’UD







Komentar