tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Martoni Ibrahim, warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) klas 2B Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (10/11/2017) mendatangi Polres setempat untuk melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

Kejadian ini bermula saat Martoni Ibrahim mendapat panggilan untuk bertemu dengan Zulkifli petugas rutan klas 2B Kolaka.
Saat ketemu di ruang Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Zulkifli menagih utang piutang yang pernah dipinjam oleh Martoni Ibrahim.
Karena tak memiliki uang, Martoni langsung ditarik kemudian dipukuli oleh suruhan Zulkifli sang petugas lapas yang bernama Obed.
Akibatnya, napi yang masih harus menjalani masa tahanan menderita luka sobek pada bagian kepala serta luka lebam pada leher.
Menurut Martoni Ibrahim, dirinya sangat menyayangkan aksi pemukulan tersebut, sebab disaksikan oleh sejumlah petugas rutan.
Padahal selaku warga binaan dirinya harus dilindungi bukan membiarkan orang lain dengan leluasa memasuki rutan untuk melakukan pemukulan. “Saya berharap agar pelaku segera ditangkap,”harapnya.
Kini kasus tersebut ditangani oleh Polres Kolaka, sementara pelaku pemukulan kini dalam pengejaran polisi.
REPORTER: ASDAR LANTORO
PUBLISHER: MAS’UD