tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Puluhan masyarakat kecamatan Tanggetada, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjukrasa di kantor DPRD Kolaka ricuh, Senin 19 Maret 2018 sekitar pukul 10.30 wita.
Kericuhan tak dapat dihindari saat sejumlah warga kecamatan Tanggetada tak puas mendengar penjelasan pihak PT. DJL tentang mutasi karyawan.
Warga yang merupakan karyawan perusahaan kelapa sawit tersebut, terlibat bentrok dan adu mulut dengan pihak perusahaan PT. DJL, Satpol PP dan polisi yang melakukan pengamanan. Beruntung keributan dapat diredam, namum kembali melakukan perdebatan guna mencari solusi.
Aksi ini dilakukan karena adanya mutasi karyawan yang dilakukan pihak perusahaan PT. Djl ke wilayah luar Sulawesi Tenggara.
Dimana mutasi 48 karyawan tersebut dianggap tidak sesuai prosedur dan melanggar perjanjian, sebab sebelumnya perusahaan telah berjanji tidak akan mutasi warga pribumi dan pemilik lahan.
Selain itu, mereka juga menuntut agar perusahaan menaikkan gaji karyawan, karena selama ini gaji yang diterima tidak cukup untuk menghidupi keluarga mereka.
Menurut salah seorang warga, Tamrin mengatakan, ada 48 karyawan dimutasi ke daerah–daerah di luar Sulawesi Tenggara.
“Mereka harus berpisah dengan anak istri, padahal sebelumnya perusahaan berjanji tidak melakukan mutasi bagi pribumi dan pemilik lahan,”kata Tamrin.
Sementara itu, GM PT. DJL, Rindu Sagala mengatakan, mutasi karyawan merupakan mekanisme dalam perusahaan PT. DJL untuk sebagai penyegaran.
Terkait masalah pembatalan SK mutasi, pihak PT. DJL harus membicarakan persoalan tersebut dijajaran direksi.
Warga yang membubarkan diri mengancam akan menutup perusahaan tersebut jika dalam waktu satu minggu tidak ada kejelasan.
REPORTER: ASDAR LANTORO
PUBLISDHER: MAS’UD
Komentar