Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe SelatanPilkada Serentak

KPUD Konsel Temukan Banyak Nama Bacaleg Tidak Sesuai KTP dan Ijazah

843
×

KPUD Konsel Temukan Banyak Nama Bacaleg Tidak Sesuai KTP dan Ijazah

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Setelah menerima seluruh berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari seluruh Partai Politik (Parpol), saat ini KPUD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang melakukan verifikasi berkas.

Dalam melakukan verifikasi pihak KPUD setempat telah menemukan masalah, yaitu banyaknya Bacaleg di Konsel yang tidak sesuai nama antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Ijazah.

“Saat ini kami sedang melakukan verifikasi berkas, sejauh ini masalah yang kami temukan adalah ketidaksesuain data Bacaleg di KTP dan Ijazahnya,”ungkap Komisioner KPUD Konsel, Budiman S.Pd kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa, 24/7/2018.

Budiman menjelaskan, verifikasi berkas Bacaleg yang sedang dilakukan saat ini, jika ditemukan masalah masih bisa dilakukan perbaikan, diamana kami sedang mengkonsultasikan di KPUD Provinsi Sultra terkait teknik perbaikannya.

“Masih banyak berkas berbeda antara KTP dan Ijazah. Kita meminta keterangan sekolah asal yang bersangkutan agar kepastian nama yang sama sesuai di KTP,”jelas Budiman.

Selain banyaknya kesalahan nama antara Ijazah dan KTP, sambungnya, juga belum terpenuhinya surat pengunduran diri calon yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pemberhentian dari perangkat desa, pas foto yang kurang, dan keterangan dari pengadilan yang harus disetorkan dalam bentuk soft copy. Dan tahapan verifikasi berkas ini akan terus berjalan sampai 31 Juli mendatang.

“Selanjutnya kita akan menyerahkan kembali ke pihak parpol melalui LO dan di kroscek. Dan LO mengembalikan kepada kami dan diverivikasi ulang apakah sudah memenuhi syarat,” pungkasnya.

Selanjutnya, tambah Budiman, akan diumumkan dan menunggu tanggapan masyarakat sampai ada penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

“Tanggapan masyarakat dimaksudkan agar identitas Bacaleg benar, domisili dan yang bersangkutan tidak dalam berperkara kasus hukum. Proses verifikasi ini masih berlangsung panjang sebelum sampai masuk pada penetapan DCT,”tambah Budiman.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos