tegas.co., BUTON, SULTRA – Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam berjuang memulihkan lokasi eks tambang pasir di Desa Kancinaa, Wasaga dan Desa Kabawakole sebagai sarana ruang terbuka, nampaknya mulai ada titik terang.
Betapa tidak, anggaran sarana ruang terbuka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) proses lelangnya akan dibuka pada Maret mendatang. Sedangkan untuk pekerjaan fisik direncanakan pada April atau Mei 2019.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Rencana dan Kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Martadinata, usai meninjau lokasi eks tambang pasir di Desa Kancinaa, Rabu (13/02/2019).
“Untuk proses lelang di Bulan Maret, mudah-mudahan pekerjaan fisik sudah bisa berjalan Bulan April atau Mei ini,” ujarnya.
Lanjut kata dia, dari tujuh zona yang disiapkan, zona lima atau tepatnya Desa Kancinaa adalah titik awal yang dijadikan lokasi pemulihan. Sebab pada zona ini syaratnya sudah terpenuhi, seperti pembebasan lahan yang disetujui masyarakat.
Saat ini pun pihak Pemkab Buton sementara menyusun Analisis Dampak Linkungan (AMDAL) dan perizinan, karena itu menjadi syarat dilakukan MoU antara Gubernur bersama KLHK, serta perjanjian kerjasama dengan Bupati Buton dan DLH Provinsi.
“Kalau itu terjadi, Insya Allah kita lakukan proses pelelangan. Setelah itu, baru kita lakukan pekerjaan fisik,” ucap Martadinata.
Martadinata menyebut pemulihan eks tambang pada zona lima sepanjang 300 meter. Adapun fasilitas umum yang akan dibangun yakni gazebo, parkiran, mushola dan museum aspal. Tempat tersebut bakal dijadikan ruang terbuka, sebagai sarana berkumpul masyarakat setempat.
KONTRIBUTOR: SUPARMAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN