Arhawi: Kalau Memunggut Sampah Jangan Lagi Pakai Kantong Plastik

pengendalian sampah plastik harus dimulai dari hal yang kecil, dilingkungan sekitar misalnya
Beri hadiah: Bupati Wakatobi H.Arhawi SE beri bungkusan hadiah kepada warga Kecamatan Wangi-Wangi Selatan FOTO: RUSDIN

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Guna mengendalikan penggunaan sampah plastik dianjurkan untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah memunggut sampah. Hal itu untuk menekan penggunaan sampah plastik dalam acara pelaksanaan MTQH, Millenial Road Safety Festival maupun Hari Sampah Sedunia, yang akan dilangsungkan pada akhir februari ini.

Baca juga

Iklan PUPR

Bupati Wakatobi Arhawi, dalam gelar rapat pemantapan, Jum’at (15/02/2019), mengatakan pengendalian sampah plastik harus dimulai dari hal yang kecil, di lingkungan sekitar misalnya. Selain itu dibutuhkan kesadaran bersama dalam mengendalikan sampah plastik.

“Kalau nanti untuk memungut sampah jangan gunakan kantong plastik lagi. Itu bukan mengurangi tapi akan menambah,” ucapnya. Hal ini bisa dilaksanakan dilingkungan sekolah maupun desa.

Ia mengungkapkan pada kegiatan ivent pelaksanaan tiga kegiatan ini selain diharapkan untuk tidak memakai dan membawa plastik -botol plastik dan sejenisnya- sekali pakai juga tempat yang nantinya akan kita gunakan, bisa menggunakan wadah tempat selain kantong plastik.

Menurutnya, larangan penggunaan sampah plastik kini telah diterapkan dilingkup Pemda OPD hingga ketingkat bawah. Hal tersebut dapat dimungkinkan kedepan akan merambah ditingkat desa dan sekolah.

Kembali ia menjelaskan, sebagai daerah wisata sepatutnya kebersihan lingkungan diutamakan. Selain keindahan dan kenyamanan kita bersama, juga akan memberi kesan yang baik bagi para wisatawan yang berkunjung di daerah.

“Diharapkan penggunaan sampah plastik ini dapat kita tekan penggunaannya khususnya ditingkat aparatur sipil. Tentu semua dimulai dari hal yang kecil dan langkah sederhana. Kedepan, diharapkan pengendalian itu dapat diikuti oleh pihak desa maupun sekolah-sekolah,” ungkapnya.

KONTRIBUTOR: RUSDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar