Ketiga lembaga tersebut terhimpun pada dalam Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu, Lepham Indonesia, Poros Keadilan dan Aliansi Suara Rakyat.
Mereka melakukan aksi karena mendapati adanya indikasi korupsi pada Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, Desa Uepai dan Desa Morehe, Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe .
Anggaran tersebut telah ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), namun tidak lagi dicairkan dari RKUD ke RKDes karena Tiga Desa tersebut tidak memiliki wilayah administratif.
Hal tersebut terkait keberadaan sisa kas Dana Desa. Ketiga Desa tersebut sesuai surat pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, nomor 800/168/2018, 19 Juli 2018 terakumulasi ke dalam Sisa lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 semester Satu.
Massa aksi yang sempat menyampaikan orasinya kesal dengan kondisi kantor yang tampak kosong. Beberapa orang kemudian hendak akan melakukan penyegelan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Konawe.
Seketika itu, Wakil Ketua I DPRD Konawe, Rusdianto bersama stafnya datang menghadang massa aksi.
Bentrok pun terjadi. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu terlibat langsung saat bentrok karena saat meminta mic namun tidak diberikan.
Rusdianto bahkan sempat menarik mic milik massa aksi dengan maksud hendak menghentikan orasi. Mic tersebut saat ini diketahui mengalami kerusakan.
Massa aksi pun kemudian meninggalkan gedung yang hendak disegelnya itu. Setelah suasana mereda, Rusdianto menjelaskan kepada awak media terkait tidak adanya anggota DPRD yang hadir.
TONTON VIDEONYA DISINI
REPORTER: RICO
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar