Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaTegas.co Nusantara

Bupati Lamtim Terima Kunjungan Tim Terpadu Kemenko Polhukam

1074
×

Bupati Lamtim Terima Kunjungan Tim Terpadu Kemenko Polhukam

Sebarkan artikel ini
Bupati Lamtim Terima Kunjungan Tim Terpadu Kemenko Polhukam
Wakil Bupati Lampung Timur, Zaeful Bokhari saat berfoto bersama Brigjend Rudy Syamsir. FOTO: TONI

tegas.co., LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG – Bupati Lampung Timur (Lamtim) Chusnunia Chalim menerima kunjungan kerja (Kunker) tim terpadu penanganan dugaan pelanggaran HAM berat Kemenko Polhukam ke Provinsi Lampung di Aula Utama Setdakab Lamtim, Rabu (20/02/2019).

Bupati Lamtim, Chusnunia Chalim sampaikan selamat datang kepada tim dari Kemenko Polhukam di Bumei Tuah Bepadan ini.

“Kami seluruh jajaran pemda bersama dengan Forkopimda mengucapkan selamat datang. Dan terima kasih Lampung Timur mendapat perhatian khusus karena sebenarnya Lampung Timur memang menjadi kabupaten yang sudah 3 tahun ini berupaya untuk menjadi kabupaten yang ramah HAM,” ucapnya, Rabu (20/02/2019).

Lebih lanjut Chusnunia juga menjelaskan bahwa akan selalu mendukung penuh program pemerintah pusat dan berharap Kabupaten Lamtim dapat menjadi daerah yang ramah HAM.

“Pada dasarnya kami meyakini kinerja dan tanggung jawab kami sepenuhnya pelayanan publik itu terkait dengan pemenuhan HAM. Oleh karenanya, kami mendukung program pemerintah pusat dan berharap Kabupaten Lampung Timur menjadi kabupaten yang ramah HAM,” jelasnya.

Pada kunjungan kerja kali ini, hadir sebagai Tim dari Kemenko Polhukam yakni Asisten Deputi Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Brigadir Jenderal Rudy Syamsir, Kepala Bidang Perlindungan HAM Kolonel Berty Sumakud, Kepala Bidang Materi Hukum Privat Rikson Sitorus, Kasubdit Hak Sipol Kemenkumham Temangengnga, Kasubag Umum Udo N Sinulingga serta tiga orang staf Kemenkumham.

Selain itu, hadir pula, Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bokhari, Ketua DPRD Kabupaten Lamtim Ali Johan Arif, Forkopimda Lamtim, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Puji Riyanto, Camat Labuhan Ratu Umar Dani, Kepala Desa Rajabasa Lama Yahya Nuri, serta Tokoh Masyarakat Talang Sari Supriyadi.

Untuk diketahui, kedatangan dari Tim Terpadu Kemenko Polhukam ke Provinsi Lampung tersebut ialah untuk mengunjungi dan mengumpulkan informasi tentang perkembangan dan situasi terkait dengan peristiwa dugaan pelanggaran HAM berat di wilayah Talang Sari yang terjadi pada tanggal 6-7 Februari 1989.

Terkait hal itu, Bupati wanita pertama di Lamtim tersebut menyampaikan, di Lamtim setiap Kamis Pemda membuka acara Nemui Nyimah dimana semua orang bisa menyampaikan aspirasi dan lain sebagainya dari seluruh perwakilan hadir, Kepala Dinas hadir termasuk warga dari Talangsari pun bisa datang.

Artinya, kata Chusnunia, bahwa Pemerintah Lamtim menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik, pelayan masyarakat dan bersikap adil memperlakukan setiap daerah yang ada di Lamtim.

“Jadi prinsipnya jika berbicara hari ini konteksnya maka kami berupaya untuk memberikan yang terbaik dan adil untuk warga Talangsari, dan apa yang menjadi maksud dan tujuan bapak ibu Insya Allah dengan terbuka kami akan selalu siap membantu apa yang dibutuhkan,” ujarnya.

Selain dilakukannya diskusi bersama, dalam kesempatan itu dilakukan pula deklarasi damai dugaan kasus pelanggaran HAM berat di Dusun Talang Sari Way Jepara Subing Putra III Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lamtim, yang disaksikan langsung oleh Asisten Deputi Pemajuan dan Perlindungan HAM Brigadir Jenderal Rudy Syamsir dan Kasubdit Hak Sipol Kemenkumham Temangengnga.

KONTRIBUTOR: TONI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

error: Jangan copy kerjamu bos