tegas.co., KONAWE SELATAN, SULTRA – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) H Surunuddin Dangga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018. Yang diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, Ir Hermanto.
Penyerahan LKPD Konsel tersebut, bersamaan dengan LKPD 17 Kab/Kota dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Yang diawali dengan penandatanganan berita acara, bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Sultra di Kota Kendari. Rabu, 20/3/2019.
Kepala BPK Perwakilan Sultra, Ir Hermanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa, penyerahan LKPD ini merupakan kegiatan konstitusional atau perintah undang-undang. Sebab, paling lambat 3 (tiga) Bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran pelaksanaan penggunaan APBD harus sudah dilaporkan keuangan daerah.
Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov/Pemkab yang telah melaporkan keuangannya tepat waktu. Hal ini merupakan sejarah baru, karena mampu menyampaikan laporannya 10 hari sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, ini merupakan suatu prestasi bagi para kepala daerah.
“Kami berharap Pemprov dan Pemkab se-Sultra dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentunya dengan dukungan instansi dalam membantu tim pemeriksa. Khususnya dalam hal penyajian data, komunikasi dan konfirmasi serta komitmen bersama kepala daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik,” pungkasnya.
Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga saat ditemui usai kegiatan menyampaikan optimismenya, bahwa LKPD yang diserahkan ke BPK Perwakilan Sultra ini akan membawa Pemda Konsel meraih predikat opini WTP sekaligus mempertahankan 2 kali berturut-turut WTP yang diraih sebelumnya.
“Kita optimis raih WTP lagi. Karena dari laporan 12 item yang menjadi tolak ukur dan kriteria penilaian dalam pengelolaan anggaran tahun 2018 oleh BPK, berdasarkan kecukupan dan efektifitas sistem pengendalian intern kesemuanya telah kita penuhi termasuk Dana Desa,” ungkap Surunuddin.
Selain itu, tambah Surunuddin, pihaknya berjanji akan terus bersinergi dan membangun komunikasi dengan pihak BPK. Salah satunya, bagaimana menyelesaikan sesegera mungkin setiap permasalahan yang timbul selama pemeriksaan sesuai koridor.
Sehingga dapat terwujud sistem pemerintahan yang baik dan bersih, dengan selalu mendorong peningkatan kualitas pelaporan keuangan melalui proses penganggaran yang akuntabel, transparan dan tertib serta penata usahaan keuangan dan aset daerah berbasis IT, lebih komprehensif dan berkesinambungan.
Untuk diketahui, usai penyerahan LKPD beberapa hari kedepan, BPK akan melakukam pemeriksaan fisik secara terperinci dengan turun ke instansi Pemprov dan Pemda 17 Kab/Kota, yang ditargetkan akan selesai dan diumumkan hasilnya paling lambat akhir Mei 2019.
PUBLISHER: MAHIDIN / MAS’UD
Komentar