Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
HukumOpiniTegas.co Nusantara

Tobat Totalitas Bersyariat

776
×

Tobat Totalitas Bersyariat

Sebarkan artikel ini
Faridah Jafar

TEGAS.CO., NUSANTARA – Pandemi belum berakhir, pasca covid -19 masuk di negeri ini. Berbagai upaya dilakukan pemerintah, untuk mencegah meningkatnya orang yg terinfeksi virus covid– 19. Pemerintah menegaskan tidak ada cara lain memutus rantai penularan corona kecuali seluruh masyarakat di siplin dalam melakukan protokol kesehatan, mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga diberlakukannya jam malam. Namun Covid -19 terus meningkat setelah diterapkannya New Normal untuk menstabilkan perekonomian negara.

Bukan hanya itu saja, Presiden Indonesia Joko Widodo atau biasa dikenal JOKOWI dalam kehadirannya menyerukan kepada masyarakat untuk tidak lupa mengingat Allah SWT di tengah pandemi Covid -19. Salah satu caranya dengan taubat dan berdzikir. ” kita juga tidak boleh melupakan istigfar, zikir, taubat kepada allah SWT, ” kata Jokowi saat membuka muktamar IV PP Parmusi tahun 2020 di Istana Bogor, Jawa Barat, sabtu (26/9/ 2020 ).

Dalam menghadapi krisis, Kepala Negara mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyerah dengan adanya volume pandemi yang semakin meningkat, serta ekonomi yang semakin terpuruk, jalan yang ditempuh agar masyarakat memperbanyak infaq dan sedekah dimasa pendemi dapat menyelamatkan mereka yang sedang kesusahan. Serta memperbanyak istighfar dan berikhtiar, berikhtiar sekuat tenaga agar dapat mengendalikan penyebaran virus tersebut, agar covid – 19 bisa segera hilang dan menuju kembali normal.(kompas.com).

Namun sangat disayangkan jika taubat hanya ditujukan kepada masyarakat saja, mestinya yang pertama kali harus bertobat itu penguasa yang membuat kebijakan. Infaq dan sedekah pun tak kan mampu menyelesaikan permasalahan, jika permasalahan itu datang dari pembuat kebijakan. Seruan tobat yang dikumandangkan oleh penguasa hanyalah tambal sulam ala kapitalis. Dan skenario jahat untuk menutupi kebobrokan atas kinerja yang ada, yang tak berujung menyelesaikan permasalahan atas kondisi wabah. Tak cukup hanya sekedar ikhtiar belaka, seharusnya disertai solusi tuntas yang mengambil kebijakan hukum Allah yaitu Islam.

Adanya wabah Covid – 19 bermula dari sebagian manusia mengkonsumsi makanan yang di haramkan yaitu kelalawar. Maka kejadian ini bisa disebabkan karna adanya ulah tangan manusia, agar apa – apa yang dilarang dapat menjadi pembelajaran dan mengambil hukum allah (syariat islam )diatas hukum buatan manusia( demokrasi,sekuler , kapitalis).

Memang seharusnya setiap muslim wajib berserah diri kepada allah atas musibah yang diberikannya, agar manusia segera bertaubat dan ridho terhadap Qodha Allah SWT serta berintropeksi atas terjadinya wabah tersebut, sebagai bagian dari bentuk kataatan. Maka bukan taubat saja yang harus dijalankan, namun sistem yang menyeluruh menjadi landasan mengatasi wabah secara totalitas, serta merujuk kepada aturan yang hakiki.

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (50)

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik [49]. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? [50]”

Sistem yang pernah berdiri 12 abad lebih ini, telah menunjukkan kemampuannya untuk mengatasi berbagai krisis di masanya. Khilafah sebagai institusi pelaksana syariah Islam memiliki paradigma dan sistem yang sangat jauh berbeda dengan kapitalisme mengurusi rakyat serta menyelamatkan rakyat dari wabah. Solusi lockdown yang dijalankan Khilafah turut meminimalisir terjadinya berbagai krisis ikutan pasca wabah.

Hal ini karena penguncian total wilayah yang terkena wabah dengan segera, akan meminimalisasi penularan ke wilayah lain. Sehingga masyarakat yang berada di luar wilayah wabah tetap menjalankan aktivitasnya secara normal. Hingga tidak terjadi wabah yang berlarut – larut hingga memakan waktu yang sangat lama.

Serta menjadikan ketaatan individu sebagai bagian dari syariat dan menjadikan ibadah sebagai ruh untuk meraih totalitas, serta negara menjadi bagian dari thoriqoh, untuk mengambil hukum islam secara kaffah agar masyarakat taat terhadap syariatnya. Sebab, negara adalah penanggung jawab utama dalam mengurusi hajat rakyat yaitu sebagai raain (pelayan/pengurus) dan junnah (pelindung). Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR. Muslim dan HR. Ahmad ).
Huallahu a’lam bisshowab

Penulis: Faridah Jafar
Editor: H5P