Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
HukumOpiniTegas.co Nusantara

Jilbab dan Kerudung: Perintah Allah yang Wajib Ditaati

1177
×

Jilbab dan Kerudung: Perintah Allah yang Wajib Ditaati

Sebarkan artikel ini
Nur Aina (Aktivis Ideoligis)

TEGAS.CO., NUSANTARA – “Eksklusif dan berbeda dari orang lain”, inilah kekhawatiran dari seorang feminis muslim Darol Mahmada terhadap anak yang pakai jilbab sejak kecil. Selain Darol psikolog Rahajeng Ika juga diwawancarai oleh media asal Jerman Deutch Walle (DW Indonesia) dalam sebuah konten video yang diunggah media tersebut ia menanggapi pertanyaan pewawancara sebagai berikut:

“Mereka (anak-anak) menggunakan atau memakai sesuatu tapi belum paham betul konsekuensi dari pemakaiannya itu,” katanya.

“Permasalahannya apabila dikemudian hari bergaul dengan teman-temannya, kemudian agak punya pandangan yang berbeda, boleh jadi dia mengalami kebingungan, apakah dengan dia pakaian begitu berarti dia punya batasan tertentu untuk bergaul,” tambahnya. (@JURNALGAYA, 26/09/2020)

Jika ditilik dengan Al-fikru mustanir (pemikiran cemerlang) maka Setidaknya ada tiga bantahan terhadap pendapat sisi negatif anak pakai jilbab yang diunggah DW Indonesia dalam konten videonya.

Pertama, berkaitan dengan pakaian wajib untuk seorang Muslimah, Islam mensyariatkan kerudung sebagai kain balutan kepalanya setiap saat keluar rumah dan jilbab sebagai baju kurung yang menutupi seluruh tubuhnya selain wajah dan telapak tangan. Maka hal ini semestinya sejak kecil ditanamkan oleh setiap orang tua muslim yang mendamba surga sebagai tempat akhir bagi diri dan keluarga termasuk anak-anaknya.

Kewajiban berkerudung jelas tertera dalam firman-Nya:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS an-Nur [24]: 3

Frasa màzahara minhà (yang biasa tampak padanya) mengandung pengertian wajah dan telapak tangan. Hal ini dapat dipahami dari Hadist Rasulullah Saw, diantaranya:

Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Disurah lain Allah berfirman, yang artinya:

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (QS al-Ahzab [33]: 59).

Kata jalábib yang terdapat dalam ayat tersebut adalah jamak dari jilbáb. Secara bahasa, jilbab adalah sejenis mantel atau baju yang serupa dengn mantel (Lihat: Kamus Al-Muhith)

Dengan demikian pada penerapan jilbab dan kerudung wajarlah bila orang tua muslim sejati menutup aurat syar’i dengan sempurna, sekaligus membiasakan anak-anaknya agar terbiasa taat terhadap perintah Allah yang tertera dalam ayat-ayat di atas.

Kedua, karena jilbab dan kerudung adalah pakaian yang wajib dikenakan oleh setiap Muslimah saat beraktivitas di luar rumah, maka tak ada salahnya bila pakaian di kalangan kaum muslim dan non muslim itu terdapat perbedaan yang sangat jelas dan jauh sekali. Sebab aqidah keduanya tak sama, seorang muslim taat kepada Allah sedangkan non muslim ingkar terhadap ayat-ayat Allah Swt.

Allah pun menegaskan antara perbedaan kaum muslim dan non muslim di dalam firman-Nya:

“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun 109: Ayat 6)

Muslim wajib menutup aurat, sedangkan non muslim tidak. Ironi, hari ini bila yang mengumbar aurat dengan bangga bukan hanya non muslim saja. Tetapi sebagian besar kaum muslim pun nyaris tak merasa bersalah sedikit pun saat keluar rumah menanggalkan pakaian wajibnya, yakni jilbab dan kerudung. Padahal membangkang terhadap ayat-ayat Allah Swt, akan mendapat azab dan neraka. Na’udzubillah.

karena itu, jika ketaatan dan kepatuhan seorang anak kepada Allah Swt adalah keinginan dari setiap orang tua Muslim, maka konsekuensi keimanan mengharuskannya berpenampilan beda dari orang lain. Sebab orang tua tahu, bahwa mengumbar aurat sama halnya dengan merelakan azab bagi dirinya sendiri.

Ketika orang tua sudah paham perihal kewajiban menutup aurat, maka pembiasaan berhijab terhadap setiap anaknya tentu didasari dengan dalil yang diperintahkan Allah Swt. Karena orang tua tentu akan berusaha mewujudkan taqwa hakiki bagi anak-anaknya. Termasuk dalam bergaul dengan lingkungan sekitarnya.

Islam mengatur manusia dengan sangat terperinci, dari bangun tidur sampai bangun negara ada aturannya. Begitu pun dengan pergaulan, Syariah Islam mengatur hubungan manusia terhadap sesamanya dengan batasan-batasan tertentu yang memuliakan seorang Muslimah. Misalnya, menutup aurat, menjaga pandangan, menjaga interaksi dengan lawan jenisnya dan bersikap wara (berhati-hati) di depan lelaki yang bukan mahram.

Dengan demikian, wajarlah bila seorang Muslimah menutup aurat dan menjaga pergaulannya. Sebab hal itu adalah perintah Allah yang sudah tertera dalam kitab-Nya Al-Qur’an.

Apabila didapati kebingungan seorang anak ketika berhijab, maka orang tua wajib memahamkan bahwa pakaian yang sedang dikenakannya merupakan perintah dari Allah Swt. Sehingga seorang anak benar-benar menjalankannya karena ketaatan yang ditanamkan oleh orang tua, bukan karena paksaan ataupun kekangan.

Sebab, Islam sendiri sama sekali tidak pernah memaksa seseorang agar beriman sepenuhnya terhadap ayat-ayat Allah Swt. Hanya saja nantinya setiap perbuatan manusia walau sekecil biji Zarrah akan dihisab atau dimintai pertanggungjawan.

Ketiga, negara semestinya mendukung para Muslimah untuk menutup aurat secara sempurna. Sikap dalam memilih pakaian ini seharusnya menjadi peraturan negara yang wajib ditaati. Namun realitasnya, menegakkan hukum Allah di atas kepemimpinan thoghut (buatan manusia) agaknya bagaikan menunggu ayam jantan yang bertelur, artinya sungguh mustahil untuk diwujudkan.

Sebagaimana yang terjadi hari ini, kita mendapati sungguh kaum muslim khususnya Muslimah sangat jauh dari ketaatan terhadap perintah Allah yang dijelaskan dalam kitab-Nya (Al-Qur’an). Seperti mengumbar aurat, tabaruch, berzina dan mendekatinya serta melanggar rambu Allah yang lainnya seolah sudah menjadi sesuatu yang lumrah di kalangan masyarakat.

Karena itu, satu-satunya kepemimpinan negara yang mengeluarkan manusia dari segala bentuk pembangkangan kepada Allah hanya dengan menerapkan syari’ah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Institusi ini mampu menegakkan seluruh perintah Allah yang mensejahterakan manusia, termasuk wajibnya menutup aurat bagi muslim dan Muslimah.
Wallahu’alam bishowab.

Penulis: Nur Aina (Aktivis Ideoligis)
Editor: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos