Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
HukumOpiniTegas.co Nusantara

Reputasi Negara di Tepi Resesi Ekonomi

742
×

Reputasi Negara di Tepi Resesi Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Meyly Andyny (Mahasiswa Pendidikan Matematika

TEGAS.CO., NUSANTATA – Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor kehidupan, termasuk perekonomian. Perekonomian di dunia sedang mengalami kekacauan bahkan cenderung mengalami resesi, tak terkecuali Indonesia. Indonesia sendiri tengah berada di ambang resesi ketika pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 dilaporkan minus, di angka minus 5,32 persen. Pada 1 September 2020, Presiden Joko Widodo mengatakan, jika pada kuartal III 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali minus, maka kita akan mengalami resesi (Kompas.com, 4/9/2020).

Dilansir dari RMOL.id (28/9/2020), memasuki masa new normal pemulihan ekonomi Indonesia telah menunjukkan perbaikan ke arah yang positif. Hal ini terlihat dari penguatan berbagai indikator seperti penguatan indeks pasar modal dan apresiasi nilai tukar rupiah, perbaikan PMI manufaktur, kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen, dan pertumbuhan penjualan ritel. Begitu dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan pada acara Konferensi Pertama Mekanisme Konsultasi Belt and Road Antar Partai Politik China-Indonesia yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin (28/9).

Krisis ekonomi bahkan sampai resesi dan depresi merupakan tabiat sistem Kapitalisme. Hal ini dikarenakan fondasi ekonomi rapuh yang dibangun dari struktur ekonomi yang semu, yakni sistem ekonomi non-riil. Sektor ekonomi non-riil seperti industri perbankan ribawi, spekulasi valuta asing dan bursa saham, serta investasi berbunga lainnya. Sistem ekonomi non-riil menyebabkan modal berputar yang menimbulkan pertumbuhan semua dan cenderung mengeksploitasi pihak lain. Solusi yang ditawarkan pun bersifat individual, bahkan cenderung tidak solutif, seperti meminta rakyat untuk menabung dan menjauhi gaya hidup boros.

Kebijakan-kebijakan dalam sistem Kapitalis-Liberal cenderung berbasis perputaran ekonomi, bahkan mengabaikan keselamatan rakyat. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia. Hingga kini jumlah kasus positif Covid-19 sudah mencapai puluhan ribu. Ditambah lagi apabila upaya perbaikan ekonomi dilakukan dengan kerjasama internasional yang sebenarnya hanya akan menambah ruwet permasalahan di negeri kita. Inilah wajah asli dari sistem Kapitalisme-Liberal yang berpijak atas asas manfaat semata.

Harusnya upaya yang dilakukan dalam pemulihan ekonomi tetap memperhatikan keselamatan rakyat. Penyelesaian pandemi Covid-19 harus menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan oleh negara. Dengan begitu upaya yang dilakukan oleh negara dapat dikatakan berhasil. Namun sayang beribu sayang, hal seperti itu tidak akan mungkin kita rasakan dalam sebuah negara yang menganut sistem ekonomi Kapitalis-Liberal. Pemerintah di dalam sistem Kapitalis-Liberal akan cenderung mengedepankan upaya perbaikan ekonomi. Terkesan mengambil langkah seribu untuk urusan ekonomi. Namun tidak segesit itu dalam menangani permasalahan pandemi yang sejatinya menyangkut kesehatan masyarakat, bahkan keselamatan rakyat.

Tentunya hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Sistem ekonomi Islam tahan terhadap krisis, karena didasarkan pada ekonomi riil, seperti pertanian, perdagangan, dan industri. Sektor riil memiliki peran yang nyata, bukan semu sebagaimana ekonomi non-riil. Dalam Islam, pengaturan ekonomi harus diawali dengan penataan kepemilikan ekonomi secara benar. Pengaturan dan pengembangan ekonomi juga dilakukan dengan benar. negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat, serta kebutuhan sekunder maupun tersiernya. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat, serta kebutuhan sekunder maupun tersiernya.

Ketika terjadi resesi ekonomi, negara akan memberikan solusi yang tidak hanya bersifat individual, melainkan sistemis bahkan fundamental. SDA pun akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kembali kondisi perekonomian. Karena di dalam Islam, SDA merupakan harta kepemilikan umum yang akan dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan untuk swasta apalagi negara asing. Negara pun akan memprioritaskan nyawa rakyat, tidak akan tega menggadaikan nyawa rakyat hanya demi perekonomian. Demikian juga dalam penjagaannya, negara dengan sistem Islam akan menutup semua celah masuknya pengaruh asing ke dalam negeri yang dapat melemahkan dan mengacaukan kehidupan serta hukum syari’at yang telah dibangun dan diterapkan.

Penulis: Meyly Andyny (Mahasiswa Pendidikan Matematika
FKIP UMSU)
Editor: H5P