Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumJakartaSultra

AP2 Indonesia Bakal Gelar Aksi di KPK Terkait Dugaan Korupsi Istri Gubernur Sultra

1025
×

AP2 Indonesia Bakal Gelar Aksi di KPK Terkait Dugaan Korupsi Istri Gubernur Sultra

Sebarkan artikel ini
Seruan AP2 Aksi di KPK RI terkait dugaan korupsi istri gubernur Sultra, Agista Ariany

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia menyerukan untuk menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di TP PKK, Lasqi Provinsi Sulawesi Tenggara yang bersumber dari dana hibah dan APBD Sultra.

Ketua AP2 Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi alias Hasan menjelaskan, seruan ini meminta KPK untuk memanggil Istri gubernur Sultra, Agista Ariany Ali Mazi untuk segera diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.

“Seruan aksi ..!!. Lembaga AP2 Indonesia. Mendesak KPK RI untuk memanggil dan menangkap istri gubernur Sultra atas dugaan korupsi dana hibah yang akan berlangsung pada 2 November dengan rute gedung KPK dan Kementerian Agama RI,”Demikian penggalan seruan dalam benner berukurang 350 X 300 fiksel yang disebar di media sosial, Selasa (27/10/2020).

Hasan yang dikonfirmasi mengaku akan melakukan aksi dengan didahului seruan. Rencananya akan diikuti 20 orang kader AP2 Indonesia yang sedang kuliah S2 di Jakarta serta diikuti simpatisan juga yang ada di Jakarta.

“Kita star dari sekretariat AP2 Indonesia di Salemba Jakarta Pusat menuju patung kuda lalu lanjut ke gedung KPK kemudian ke Kementerian Agama RI,”kata Hasan di Jakarta yang di konfirmasi tegas.co via seluler.

Hasan menambahkan, pihaknya saat ini sedang kensolidasi untuk memetahkan jalannya aksi yang akan digelar tersebut agar pihak KPK dan Kementerian Agama RI menindaklanjuti dugaan korupsi itu.

Kata Hasan, berdasarkan hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra tahun 2020, Laporan LASQI Sultra tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan dana hibah sebesar Rp 1,75 Milyar.

“Ini diduga kuat berindikasi penyimpangan dan korupsi sesuai yang tertuang pada Permendagri No. 23 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian dana hibah dan bantuan sosial pada pasal 19 ayat 3 yang menyatakan pertanggung jawaban sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf a dan b,”jelas Hasan kepada tegas.co.

Saat dikonfirmasi di WhatsApp kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badala malah memblokir nomor jurnalis.

Jurnalis tegas.co, mencoba mengklarifikasi kepada istri gubernur Sultra, Agista Ariany, Ali Mazi.

“Ga ngerti soalnya. Korupsi apa ? Suruh ajha mereka demo ? biar habis duit buat demo sekalian yg gede demonya jgn tanggung tanggung. Iya dan kamu sudah konfirmasi bahwa itu benar ? Kalau itu akhir nya ga benar beritanya kamu juga Wartawan yg tdk professional. Silahkan ajha di publish tapi kalau itu akhirnya tidak benar jaminannya saya. Saya pada akhirnya akan asal saya tau kualitas Wartawan ?,”tulis Agista dalam pesan WhatsApp, Selasa (27/10/2020) malam.

REDAKSI

error: Jangan copy kerjamu bos