Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Dinilai Gagal, PKP Konkep Demo Kades Lamoluo

741
×

Dinilai Gagal, PKP Konkep Demo Kades Lamoluo

Sebarkan artikel ini
Suasana hearing di kantor BPMD Konkep

TEGAS.CO,. KONKEP – Sejumlah pemuda yang terhimpun dalam Pemerhati Kebijakan Publik (PKP) Konawe Kepulauan (Konkep) ,menggelar aksi demonstrasi di pertigaan poros desa Lamoluo dan dilanjutkan menuju kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Konkep. Kamis, (21/1/2021).

Dalam demonstrasi tersebut, PKP Konkep sangat menyayangkan kinerja Kepala Desa (Kades) Lamoluo kecamtan Wawonii Barat (Wabar) yang dinilai gagal dan tidak transparan terhadap masyarakat setempat selama kurun waktu dua tahun menjabat.

“Ada beberapa program desa yang tidak jelas dan tidak ada transparansi dari pihak pelaksana desa, tentu hal itu melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sebagai mana sesuai data yang kami dapatkan pada 2020 bahwa desa Lamoluo mengadakan Musdes dan disepakati pengadaan alat tukang dan alat perbengkelan. Namun, sampai saat ini belum ada yang tersalurkan ke masyarakat terkait pengadaan itu”, kata Candra Adiatma, Koordinator Lapangan demonstrasi tersebut.

Tak hanya itu, lanjut Candra, terkait pembagunan Polindes desa Lamoluo yang tidak jelas statusya, apakah hibah atau dibeli.

“Belum lagi ada beberapa perangkat desa yang mengeluhkan bahwa sampai saat ini honornya belum terbayarkan selam tiga bulan dan hal itu sangat fatal karena bertentangan dengan PP nomor 11 tahun 2019”, ujarnya.

Di tempat yang berbeda, Kepala Dinas (Kadis) BPMD Konkep, Mihdar mengungkapkan bahwa pihaknya hanya melakukan cek apakah kegiatan mereka di desa masing-masing sudah terlaksana atau belum.

“Untuk meneliti secara detailnya itu harus ada keterwakilan dari inspektorat, kami ini mendampingi mereka apakah kegiatan mereka itu terealisasi apa tidak”, ungkapnya.

Sebagai Kadis BPMD Konkep dirinya sangat menyayangkan gaji perangkat desa yang belum dibayarkan selama 3 bulan tersebut

“Karena selama ini, sepengetahuan kami sudah dibayarkan tapi kalau memang demikian kondisinya nanti kami telusurui, kalau memang itu belum dibayarkan harus dibayarkan, apa lagi ini menyangkut hak orang”, tutupnya

Reporter : Arkam Asrulgazali

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos