Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Finalisasi Perbup, Pilkades Serentak di Muna Paling Lambat Pertengahan Oktober

1490
×

Finalisasi Perbup, Pilkades Serentak di Muna Paling Lambat Pertengahan Oktober

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Muna, Rustam yang ditemui usai rapat bersama DPRD

TEGAS.CO,. MUNA – Pesta demokrasi Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 124 desa di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal segera dilaksanakan. Untuk mendorong percepatan pelaksanaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama DPRD Muna gelar rapat pembahasan Pilkades terkait finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) dan hal teknis lainnya, Selasa (5/4/22).

“Pilkades sekarang masuk dalam tahap Finalisasi Perbup, dan memang pada saat finalisasi ini ada beberapa poin yang menjadi penting untuk kita perjelas khususnya dimateri sengketa. Peraturan tentang sengketa, itu kan sangat mendasar ditengah-tengah masyarakat baik itu sengketa proses maupun sengketa hasil,” kata Kepala DPMD Muna, Rustam, ditemui usai rapat bersama DPRD Muna.

Rustam menuturkan, kesepakatan bersama DPRD Muna hari H Pilkades paling lambat pertengahan Oktober dari estimasi September-Oktober. Draft Perbup telah rampung semua, pihaknya saat ini tengah menunggu evaluasi dan fasilitasi di Biro Hukum Provinsi.

“Kalau estimasi waktu sesuai pembicaraan dengan DPRD, insyaallah paling terlambat pertengahan  Oktober itu hari H. Paling terlambat karena itu kita juga sudah punya estimasi, langkah-langkah dan schedule. Hanya memang ada sedikit persoalan terkait  evaluasi dan fasilitasi di Biro Hukum Provinsi. Kalau di kami, versi kami sekarang sudah clear tapi kan masih harus difasilitasi lagi,” ucapnya.

“Secara dinas kita berharap Pasca lebaran kita sudah full sosialisasi, Sosialisasi perbup. Saya juga minta Kabag Hukum supaya cepat mengirim datanya ke biro Hukum Provinsi. Karena menurut Kabag Hukum dievaluasi dan difasilitasi itu paling lambat 2 (dua) Minggu,” lanjutnya.

“Kita rampungkan lagi masukkan-masukkan Kemendagri, rampung kita langsung kirim. Kan surat dari mendagri, mereka juga sudah periksa pasal perpasal, lembar perlembar, ayat perayat. Jadi yang selanjutnya di tracing oleh Kemendagri masalh sengketa, harus jelas SOP, mekanisme sidang dan sebagainya,” jelasnya.

Rustam menambahkan, penganggaran dengan 38 tahapan, pada APBD sekitar 2,4 miliar sekian ditambah dengan APBDes di ADD 1,2 miliar sekian menjadi kurang lebih 3,7 miliar masih belum cukup. Estimasi minimal angka 4 miliar, usulan pihaknya diawal-awal sebelumnya. Ia (Rustam_red) berharap hari H pelaksanaan dibulan Oktober nantinya akan menyusul anggaran-anggaran selanjutnya sampai dengan pelantikan di Desember.

“Bagi kami itu jauh dari permintaan tapi kan apapun alasannya Pemerintah Daerah komitmen Pelaksanaan Pilkades serentak 124 desa paling lambat bulan Oktober,” ujarnya.

Laporan: FAISAL

Editor: YUSRIF

Terima kasih