Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahMuna

Kemendikbudristek RI Beri Perhatian Cagar Budaya di Muna

1463
×

Kemendikbudristek RI Beri Perhatian Cagar Budaya di Muna

Sebarkan artikel ini
Kemendikbudristek RI Beri Perhatian Cagar Budaya di Muna
Kemendikbudristek RI Beri Perhatian Cagar Budaya di Muna

TEGAS.CO., MUNA – Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), beri perhatian lebih terhadap cagar budaya (CB) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satu bentuk perhatian itu dengan memberikan pengakuan terhadap situs budaya yang memiliki nilai sejarah baik dalam bentuk makam raja-raja maupun benteng. Pengakuan tersebut melalui perlindungan dengan penandaan melalui plang (papan nama) yang dimulai hari ini, Sabtu (2/7/2022).

BPCB Sulsel melalui Pamong Budaya Pertama, Muhamad Fadlan, menyampaikan selama 4 tahun terakhir sejak tahun 2019 sampai dengan 2022 instansinya memberikan perhatian lebih terhadap promosi CB di Muna.

“Promosi dan perlindungan CB sudah menjadi perhatian serius Kemendikbudristek. Kebudayaan daerah harus terus ditumbuh kembangkan demi kepentingan kebudayaan nasional kedepannya.. Salah satunya yang menjadi perhatian tersebar di Muna,” ujarnya saat diwawancarai di Kawasan Makam Raja Muna II Sugi Patola dan Makam Raja Muna III Sugi Ambona, Desa Liangkabori, Kecamatan Lohia, Muna.

Kemendikbudristek RI Beri Perhatian Cagar Budaya di Muna
Kemendikbudristek RI Beri Perhatian Cagar Budaya di Muna

Lanjutnya, BPCB dengan tiga wilayah kerja yang mencakupi Provinsi Sulsel, Sulbar dan Sultra memiliki program utama dalam pelestarian CB melalui perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan CB.

Terkhusus Muna, hampir tiap tahun BPCB melaksanakan kegiatan baik dalam bentuk pendataan, zonasi ataupun pekerjaan-pekerjaan lainnya yang berkaitan dengan pelestarian.

Dalam perlindungan CB, tahun ini Muna diberi pengakuan dengan dipasangnya plang sebanyak 16 buah.

Plang itu terdiri dari 9 papan nama CB, 3 papan peringatan dan 4 papan penunjuk arah yang nantinya akan dipasang di Desa Loghiya, Liangkabori dan UP Muna Tongkuno.

Plang tersebut akan dipasang sebagai pengakuan terhadap keberadaan makam raja-raja Muna, Kantinu dan Benteng.

Hal itu dilakukan guna memperkenalkan kepada masyarakat bahwa dilokasi tersebut memiliki situs CB.

Obyeknya seperti dalam bentuk makam ataupun benteng. Kemudian, selain itu juga disampaikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan disitus tersebut.

Melalui papan peringatan sebagai himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengrusakan dan mengambil benda-benda disekitarnya.

“Kedepannya, kita berharap masyarakat sadar pentingnya pelestarian cagar budaya. Kebudayaan ini bukan hanya milik orang perorang tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Jadi memang kita menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat biar kita sama-sama bertanggung jawab,” ungkapnya.

“Harapan kita memang untuk CB di Muna, Sulsel dan Sulbar bisa sama-sama mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah. Entah itu instansi pusat maupun instansi daerah karena pelestarian menjadi tanggung jawab semua pihak,” jelasnya.

LAPORAN: FAISAL

PUBLISHER: REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos