Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Ada Dugaan Gratifikasi BPKH WILAYAH XXII Sulawesi Tenggara

2395
×

Ada Dugaan Gratifikasi BPKH WILAYAH XXII Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Ada Dugaan Gratifikasi BPKH WILAYAH XXII Sulawesi Tenggara
Massa LINK saat orasi

TEGAS.CO., KENDARI – Lingkar Kajian Kehutanan ( LINK ) Sulawesi Tenggara, Senin 1 Agustus 2022 mendatangi kantor Wilayah Balai Pemantapan Kawasan Hutan ( BPKH) XXII Sulawesi Tenggara (Sultra) guna mempertanyakan maraknya permasalahan Kawasan Hutan yang disinyalir tumpang tindih akibat dugaan Gratifikasi.

Dugaan Gratifikasi tersebut menguat lantaran mudahnya penerbitan IPPKH meski suatu wilayah yang akan diusulkan telah memiliki IPPKH.

Dalam orasinya Ketua Umum Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra Muh. Andriansyah Hesen, S. Hut menyampaikan bahwa mulai dari aktivitas perkebunan sawit PT Damai Jaya Lestari (DJL) di Langgikima Kabupaten Konawe Utara serta perusahan pertambangan di kabupaten Konsel, Kolaka, dan Kolaka Utara banyak tumpang tindih disebabkan karena terbitnya IPPKH secara Administrasi sampai dengan teknis penataan batas kawasan hutan bagi yang mempunyai IPPKH maupun yang belum ada.

” Jadi pada hari ini kami sengaja datang ke kantor BPKH WILAYAH XXII Sultra di Kendari guna mempertanyakan kebijakan tersebut yang tentunya sesuai dengan data yang kami dapatkan bahwa memang diduga adanya gratifikasi yang dilakukan oleh BPKH WILAYAH XXII Kendari, ” ucapnya, Senin 1 Agustus 2022.

Olehnya itu lanjut Muh. Andriansyah mengatakan, dalam waktu dekat juga pihaknya akan melaporkan kasus dugaan gratifikasi ini ke pihak Polda Sultra serta mendesak Kajati Sultra untuk segera memeriksa kepala BPKH WILAYAH XXII Sultra dengan dugaan Gratifikasi.

Di tempat terpisah kepala BPKH WILAYAH XXII Sultra, Fernando mengatakan, apa yang menjadi tuntutan teman – teman mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara perlu diapresiasi serta pembuktiannya.

” Iya pada prinsipnya kami sangat menghormati apa yang menjadi tuntutan oleh teman – teman mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra, hanya saja kami juga butuh pembuktian karena kami juga punya data dan saya yakin tidak ada yang namanya Gratifikasi di lingkup BPKH WILAYAH XXII, “tutupnya.

LAPORAN: BAYU SIMON

PUBLISHER: REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos