Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Dinsos Muna Sebut 18.140 Warga di Muna Bakal Terima BLT BBM

761
×

Dinsos Muna Sebut 18.140 Warga di Muna Bakal Terima BLT BBM

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Muna, La Kore

TEGAS.CO,. MUNA – Usai menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada sekitar 20,6 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia mulai 1 September 2022.

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Terkhusus di Muna diperkirakan sejumlah orang akan menerima penyalurannya.

Kadinsos Muna, La Kore menyampaikan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sekitar 18.140 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal mendapatkan BLT BBM. Kompensasi tersebut bersifat sementara karena strategi pemerintah mengurangi dampak kenaikan harga BBM.

“Penyaluran (BLT BBM) di Muna bakal direalisasikan September 2022 ini,” kata La Kore saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (5/9/2022).

Lanjutnya, adapun besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp 150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp 300.000 (November dan Desember).

“Teknisnya diatur oleh PT Pos, kami di Dinsos hanya melakukan evaluasi dan monitoring saja. Nama-nama yang bakal menerima itu ditetapkan oleh Kemensos,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pos Cabang Raha, La Haeni menyebut mekanisme penyaluran BLT akan dilakukan seperti pembagian Bansos sebelumnya. Pihaknya selain melakukan pemetaan juga telah memastikan jumlah KPM nantinya. Nantinya penyaluran BLT BBM akan dilakukan di loket Pos dan komunitas.

Terkait Jadwal, kata La Haeni pihaknya belum dapat memastikan kapan penyalurannya.

“Untuk sementara masih menunggu instruksi dari Kendari,” ungkapnya.

Laporan: FAISAL

Editor/ Publsiher: YUSRIF

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos