Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSulawesi TenggaraSultra

Komisi III DPRD Sultra Pastikan RDP Khusus dengan Dinas Cipta Karya terkait Pembangunan 22 Lantai Kantor Gubernur

480
×

Komisi III DPRD Sultra Pastikan RDP Khusus dengan Dinas Cipta Karya terkait Pembangunan 22 Lantai Kantor Gubernur

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Sultra Pastikan RDP Khusus dengan Dinas Cipta Karya terkait Pembangunan 22 Lantai Kantor Gubernur
sekretaris Komisi III DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai, SH

TEGAS.CO., KENDARI – Ramainya Pemberitaan tentang rencana Pemprov sultra membangun kantor Gubernur setinggi 22 lantai dan menelan anggaran kurang lebih 400 milyard, mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan di seluruh jazirah Sulawesi Tenggara, tak terkecuali sekretaris Komisi III DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai, SH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sultra.

Dalam keterangannya Eby panggilan akrabnya mengatakan, belum tepat kalau dilakukan pembangunan Gedung baru senilai kurang lebih 400 Milyar saat ini, karena selain belum pernah dibahas di DPRD, Pembangunan Gedung 22 laintai ini juga bukan menjadi skala prioritas.

” Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas terkait dalam hal ini Dinas Cipta Karya masalah pembangunan kantor tersebut”.ucapnya

Mantan Anggota DPRD kab Muna 2 priode ini juga mengatakan, harusnya pemerintahan saat ini lebih fokus dengan program – program Gubernur yang sudah berjalan dengan biaya yang cukup besar, biar cepat selesai sebelum masa jabatan gubernur selesai.

” Sungguh masih layak pakai kantor Gubernur saat ini dan setau saya semua ini dikarenakan tidak terjabarkan dengan baik item-item yang disampaikan ke DPRD melalui Dinas Cipta Karya, ” terangnya

Kedepannya lanjut ketua DPD I Banteng Muda Indonesia Sultra ini menegaskan akan meminta kepada seluruh mitra kerja komisi III DPRD Sultra agar sama – sama bisa bersinergi dalam membangun Sulawesi Tenggara.

“Besar harapan saya kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Cipta Karya untuk membatalkan kegiatan tersebut sekalipun sudah ditenderkan disebabkan inflasi naik menjadi 10% serta pembanguan tersebut bukan skala prioritas”tutupnya

Bayu Simon

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos