BAUBAU, TEGAS.CO – Pemerintah Kota Baubau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau, Jumat (31/7/2026).
Persetujuan bersama itu menjadi akhir dari rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kota Baubau menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh komisi yang telah memberikan perhatian, masukan, dan rekomendasi selama proses pembahasan.
Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc mengatakan, kerja keras DPRD mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan yang berjalan optimal dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, seluruh masukan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kota Baubau untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
“Rekomendasi yang telah disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Perbaikan akan dilakukan mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga penatausahaan keuangan agar penyerapan anggaran semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain berhasil menyelesaikan pembahasan Raperda tepat waktu, Pemerintah Kota Baubau juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Menurut Wa Ode Hamsinah Bolu, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bersama seluruh perangkat daerah.
Ia menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan DPRD, Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan secara resmi.
“Setelah disetujui bersama, tahapan berikutnya adalah menyampaikan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sebelum diundangkan secara resmi,” katanya.
Pemerintah Kota Baubau berharap sinergi dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga sehingga semangat kerja bersama menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, berkualitas, dan sejahtera.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil pembahasan menyeluruh oleh Badan Anggaran bersama komisi-komisi DPRD.
Menurutnya, persetujuan diberikan setelah DPRD mencermati realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta mendengarkan pandangan seluruh fraksi.
“Pembahasan dilakukan secara objektif dan mendalam. DPRD memberikan persetujuan dengan tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Ardin menjelaskan, rekomendasi DPRD meliputi peningkatan kualitas perencanaan program, optimalisasi serapan anggaran, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di setiap perangkat daerah.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Baubau mempertahankan opini WTP sebagai bukti komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik. Meski demikian, menurutnya, capaian tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rekomendasi yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Kami berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga sehingga pelaksanaan APBD semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Baubau,” pungkasnya.
Komentar