Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSulawesi Tenggara

Konstruksi Rancangan Peraturan Gubernur RAD PAAP

621
×

Konstruksi Rancangan Peraturan Gubernur RAD PAAP

Sebarkan artikel ini
Akhmad Solihin (kemeja biru)

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Pembahasan Akhir Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Sultra, di Hotel Zahra Kendari, Selasa (25/10/2022).

Dalam giat tersebut, Bappeda Sultra menghadirkan Akhmad Solihin dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO).

Dalam pemaparan materinya, Akhmad Solihin memetakan isu permasalahan dan strategi untuk pelaksanaan keberlanjutan PAAP, diantaranya:

  1. Dukungan usaha perikanan. Untuk pelaksanaan keberlanjutan PAAP dibutuhkan dukungan usaha perikanan yang bersumber dari Lembaga ekonomi (koperasi, bumdes, dan unit usaha lain), penyadartahuan (kampanye dan festival serta akademik). Kemudian terakhir, pemberdayaan masyarakat, pengolah dan pemasar (nelayan, pembudidaya ikan, perempuan pesisir, nelayan)
  2. Monev adaptasi perubahan iklim. Hal ini juga sangat mempengaruhi pelaksanaan keberlanjutan PAAP. Adaptasi perubahan iklim terdiri dari kerusakan alam dan perubahan iklim itu sendiri.
  3. Tata kelola PAAP. Tata kelola PAAP terdiri dari, kejelasan batas wilayah (ancaman pelanggaran) serta dukungan kebijakan
  4. Infrastruktur pendukung. Pelaksanaan keberlanjutan PAAP sangat bergantung pula pada infrastruktur pendukung, seperti jalan, listrik, telekomunikasi, sarana rental dingin, dan pengawasan
  5. Peran masyarakat. Untuk memetakan isu permaslahan dan strategi dibutuhkan peran serta masyarakat didalamnya, baik luntuk legalitas kelompok, pengawasan, sistem informasi, mekanisme pengawasan, serta penguatan kapasitas
  6. Pemulihan ekosistem, habitat dan SDI

Simplifikasi Strategi

Simplifikasi strategi dibutuhkan dalam memetakan isu agar dapat menjadi jelas langkah-langkah yang harus dilakukan.

Simplifikasi strategi terdiri dari:

  1. Penguatan tata kelola kawasan PAAP. Untuk menguatkan tata kelola kawasan PAAP diperlukan pengelolaan sumber daya laut, seperti penyediaan tata batas dan papan informasi PAAP dan KLA, replikasi kawasan PAAP pada Kawasan Konservasi, pelatihan dan penguatan kapasitas kelompok PAAP dalam pengelolaan perikanan serta pendampingan sistem pendataan hasil tangkapan nelayan berbasis informasi terknologi. Selanjutnya penguatan pada dukungan kebijakan di kawasan PAAP yang meliputi pendampingan pembuatan Peraturan Desa mendukung PAAP, revisi Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah PAAP Sulawesi Tenggara, dan penyusunan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Dana Desa untuk mendukung PAAP.
  2. Pemulihan ekosistem pesisir, habitat dan sumber daya ikan. Pemulihan ekosistem pesisir terdiri dari rehabilitasi ekosistem mangrove, rehabilitasi ekosistem lamun, dan rehabilitasi ekosistem terumbu karang. Setelah ekosistem pesisir dipulihkan, maka langkah selanjutnya memulihkan sumber daya ikan melalui pembuatan apartemen ikan, riset tentang habitat sensitif ikan target pengelolaan dan pengkajian stok dan pengelolaan spesies target utama sumber daya perikanan kawasan PAAP
  3. Pembangunan sistem pemantauan dan evaluasi kawasan PAAP berbasis teknologi yang adaptif terhadap perubahan iklim Perlunya pembangunan infrastruktur tanggap bencana untuk mendukung implementasi desa tangguh bencana di desa-desa kawasan PAAP. Selain itu juga diperlukan kajian dan pemantauan adaptasi perubahan iklim yang meliputi, kajian risiko, adaptasi, mitigasi bencana, dan perubahan iklim dan pengamatan, pemantauan serta pengendalian kualitas lingkungan
  4. Penguatan peran masyarakat dalam pengawasan perikanan dan kelautan. Untuk menguatkan peran masyarakat dalam pengawsan maka perlu adanya pembentukan Pokmaswas dalam pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan serta pembinaan Pokmaswas. Tidak hanya penguatan masyarakat, akan tetapi dibutuhkan juga penguatan system pengawasan berbasis masyarakat dengan melakukan penyusunan Sismawas dan penggunaan sistem infomasi visualisasi pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan. Untuk mendukung dua penguatan tersebut, diperlukan pengadaan sarana prasarana pengawsan, seperti pengadaan perahu pengawasan dan pos/rumpon pengawasan kawasan PAAP dan KLA.
  5. Peningkatan partisipasi dan dukungan masyarakat untuk usaha perikanan di kawasan PAA. Untuk meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat, maka diperlukan pembentukan dan penguatan Lembaga ekonomi seperti koperasi di sektor perikanan. Mengoptimalisasi peran Bumdes dalam pengolahan hasil penangkapan ikan, membentuk unit usaha pengolahan hasil perikanan, digitalisasi pengolahan usaha nelayan melalui koperasi dan Bumdes, serta diversifikasi mata pencaharian masyarakat melalui pelatihan, dan praktek lapangan. Dibutuhkan juga sosialisasi dan peningkatan penyadartahuan tentang PAAP, dengan menyelenggarakan festival PAAP, penerapan kurikulum bermuatan local pada SD, SMP, dan SMA, serta kampanye dan sosialisasi peraturan pemanfaatan perikanan di desa. Pelatihan para pemangku kepentingan yang terkait dengan PAAP juga sangat dibutuhkan, peningkatan SDM dalam menghasilkan perikanan, serta Pemberdayaan masyarakat.
  6. Peningkatan infrastruktur pendukung manajemen bisnis produk hasil perikanan, meliputi peningkatan infrastruktur jalan, peningkatan sarana telekomunikasi/internet, penyediaan dan peningkatan infrastruktur energi listrik serta, penyediaan sarana rantai dingin /pabrik mini ice plant.

Terima kasih