Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSulawesi TenggaraSultra

Jenderal Polisi Diadukan ke DPRD Sultra

1303
×

Jenderal Polisi Diadukan ke DPRD Sultra

Sebarkan artikel ini
Jenderal Polisi Diadukan ke DPRD Sultra
Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH., M. Si saat menerima aspirasi sejumlah pegawai BNNP Sultra, Selasa (6/12/2022)

TEGAS.CO., KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kecewa dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Brigjen Pol Drs. Isnaeni Ujiarto, M.Si diduga tidak profesional dan tidak mampu menciptakan harmonisasi di jajaran bawahannya.

Hal ini terungkap ketika Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH., M. Si (ARS) menerima kunjungan beberapa pegawai BNNP Sultra yang menyampaikan aspirasi atau pengaduan kepemimpinan atasannya tersebut, Selasa (6/12/2022).

Salah satu pegawai BNNP yang tidak ingin ditulis namanya mengatakan, Isnaeni Ujiarto memimpin BNNP Sultra kebijakannya membikin situasi kerja tidak nyaman, seperti mengancam akan memindahkan ke daerah lain jika ada bawahan tidak sejalan dengannya.

Bahkan katanya, atasannya itu selalu mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak pantas pada mereka.

Menanggapi aspirasi pegawai BNNP, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh prihatin terhadap lingkungan kerja.

Menurutnya jika model kepemimpinan seperti itu membuat bawahan tidak nyaman bekerja di tengah upaya BNNP memberantas dan mencegah peredaran serta penggunaan narkoba.

Ketua DPW PAN Sultra ini menilai Isnaeni Ujiarto memimpin berbeda dengan Kepala BNNP sebelumnya selalu berkoordinasi dengan DPRD Sultra, seperti menghadiri acara rapat paripurna DPRD dan mensosialisasikan Raperda tentang narkoba bersama dewan di SMA.

“Ini pertama kali terjadi di BNNP Sultra, sebelumnya baik-baik saja. Kepala BNNP yang sekarang ini tidak pernah melakukan koordinasi dengan DPRD,” ujarnya.

Olehnya itu, pria yang akrab disapa ARS ini akan segera bersurat ke BNN pusat untuk mengevaluasi kinerja Kepala BNNP Sultra.

Dikonfirmasi ke BNNP Sultra bagian humas, Adisak Ray via whatsapp belum memberikan tanggapan.

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos