Example floating
Example floating
Berita UtamaWakatobi

Soal Temuan BPK 2022, DPRD Wakatobi Diminta Bentuk Pansus

552
×

Soal Temuan BPK 2022, DPRD Wakatobi Diminta Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
Audiensi massa Gebrak Kepton bersama anggota DPRD menindak lanjuti aspirasi sebelumnya soal pembentukan panitia khusus (pansus), Rabu (9/8/2023)

TEGAS.CO,. WAKATOBI – Gerakan Barisan Rakyat Kepulauan Buton atau Gebrak Kepton mensinyalir sejumlah masalah dalam penggunaan APBD 2022. Hal ini menyusul berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara dilingkup Pemda Wakatobi.

“Kami datang di tempat ini (gedung DPRD) dengan tujuan yang sama seperti hari-hari sebelumnya, meminta dan mendorong DPRD Wakatobi untuk segera membentuk Pansus,” tegas Yayan Serah dalam forum di gedung DPRD, Selasa (9/8/2023).

Menurut dia, salah satu alasan mengapa pihaknya meminta dan mendorong DPRD untuk bentuk Panitia Khusus (Pansus) sebab didasari dengan berbagai temuan, misalnya ‘catatan’ BPK pada Dinas Pertanian soal kelebihan bayar terkait program bawang merah.

“Masalah ini kami melihat bahwa ada dugaan penyimpangan baik dalam proses hingga hasilnya, di mana jauh sebelum temuan itu, kami telah menelusuri masalah ini,” tuturnya.

Selaras dengan temuan itu, kata dia, telah menguatkan dugaannya bahwa ada pelanggaran inprosedural yang mesti perlu ditelusuri. Terlebih program tersebut merupakan program unggulan pemerintahan saat ini.

Dia menghendaki bila Pansus itu terbentuk maka bukan hanya menelusuri satu pokok masalah saja, namun menyeluruh, misalnya keterlambatan gaji honorer dan temuan lainnya.

“Pansus yang kami inginkan bukan hanya Pansus bawang merah, tapi secara keseluruhan terkait berbagai temuan (masalah) yang saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat,” pungkasnya.

Respon anggota DPRD Mahaluddin mengatakan pembentukan Pansus diatur pada Tatib DPRD dan dibolehkan dalam aturan. Namun untuk memutuskan hal itu perlu adanya rapat paripurna, dan keputusan pimpinan DPRD.

“Kami pribadi, dan harus kita sepakat, bahwa dalam penyelenggaran pemerintahan tidak boleh ada yang melakukan penyalahgunaan anggaran negara karena itu pelanggaran,” ujarnya.

Sementara anggota lain, Saharuddin mengusulkan pada pimpinan DPRD, yang di pimpin wakil ketua I Arifuddin Rasyid, untuk memanggil Dinas Pertanian sebagaimana yang disuarakan oleh massa aksi.

Tujuannya, kata dia, agar persoalan yang menjadi tuntutan massa aksi dapat diketahui lewat forum secara langsung dari dinas terkait.

“Sehingga semua terang, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut,” usul politisi PDIP ini.

Wakil Ketua II DPRD, La Ode Nasrullah mengatakan mendukung Pansus dibentuk. Bahkan, ia menjamin fraksi Nasdem akan All out bila hal itu terbentuk.

“Terus terang teman-teman (massa aksi) untuk fraksi Nasdem sendiri isu Pansus ini sempat kami diskusikan. Tapi pada intinya, fraksi Nasdem menunggu keputusan DPRD”, ucapnya.

Lanjut Ia menyampaikan di internal DPRD agar permintaan pembentukan Pansus dirapatkan di dalam forum DPRD agar kita bisa memberi jawaban.

“Kalau bukan mekanisme Pansus, lalu mekanisme apa? Lalu katakan kalau dinasnya kita panggil, lalu apa yang kita rapatkan. Kira-kira begitu,” ujarnya.

Penulis: Rusdin

Editor: Redaksi

Terima kasih