Jalan Andoolo-Tinanggea Masih Diblokir, Warga Sesalkan Pemerintah Belum Bertindak

 

Jalan Andoolo-Tinanggea Masih Diblokir, Warga Sesalkan Pemerintah Belum Bertindak
Jalan yang menghubungkan Andoolo – Tinanggea di Desa Lalonggasu Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) hingga saat ini masih diblokir oleh warga

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Jalan yang menghubungkan Andoolo – Tinanggea di Desa Lalonggasu Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) hingga saat ini masih diblokir oleh warga. Pemblokiran jalan tersebut merupakan protes warga terhadap pemerintah yang tak kunjung melakukan pengaspalan, meski sudah sering dijanjikan bahkan sudah dilakukan peninjauan oleh Pemerintah melalui Dinas PU dan Anggota DPRD Sulawesi Tenggara.

Pemblokiran jalan yang menghubungkan Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana via Kecamatan Tinanggea sangat disayangkan dan disesalkan oleh warga pengguna jalan terhadap pemerintah yang belum melakukan tindakan. Akibatnya pengguna jalan dari arah Andoolo Tinanggea dan sebaliknya khususnya roda empat tidak bisa dilalui dan harus melingkar di Kecamatan Palangga Selatan.

“Kami dari Dinas Perhubungan Konawe Selatan tidak bisa bertindak apa-apa. Mengingat jalan yang diblokir oleh warga di simpang tugu Desa Palotawo – Lalonggasu itu adalah jalan kewenangan Provinsi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Konawe Selatan Budi Yuliarto Silondae kepada awak media, Rabu (30/08/2023).

Menurut Budi Yuliarto, jika mengacu kepada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, tidak dibenarkan untuk penutupan jalan secara permanen. Hal ini akan berdampak pada kelancaran arus transportasi.

“Tetapi kami lagi-lagi bukan kewenangan, karena jalan tersebut adalah jalan Provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Juga warga telah bersurat kepada pihak berwajib terkait aksi warga yang memblokir jalan,” tandasnya.

Sementara itu, Halim, salah satu warga pengguna jalan di jalur Tinanggea – Andoolo itu menyesalkan adanya pemblokiran jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas, khususnya pengendara roda empat. Karena pengendara roda dua masih bisa dengan melintas di halaman rumah warga.

“Kami selaku pengguna jalan tersebut mendukung adanya aksi warga yang memblokir jalan dalam rangka protes kepada pemerintah. Hanya saja, pemblokiran jalan di Lalonggasu itu sudah berlangsung lama dan Pemerintah belum bertindak,” katanya kepada awak media.

Ditambahkan, pengguna jalan yang hendak melakukan perjalanan dari Konawe Selatan ke Bombana via Tinanggea dan sebaliknya harus memutar di Kecamatan Palangga dengan jarak yang lebih jauh lagi.

“Seharusnya kami dari Tinanggea ke Andoolo hanya beberapa menit saja, tetapi karena ada jalan yang ditutup, terpaksa kami harus mutar lagi dan tentunya jaraknya cukup jauh. Kami berharap Pemerintah Kabupaten dan Provinsi untuk segera mengaspal jalan tersebut dan membuka akses pemblokiran,” tutupnya.

Penulis : RIRIN
Publisher : O³

Komentar