TEGAS.CO., MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, mengarahkan tenaga honorer ke Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia(BKPSDM) untuk mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh BKN.
Pasalnya, isu mengenai hilangnya database tenaga honorer di Muna sudah kian marak dipublik, padahal saat ini, semua sistem yang dijalankan sudah transparansi.
“Database tenaga honorer tidak hilang apalagi sengaja mau dihilangkan karena sekarang sistemnya transparansi,” terang PJs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024).
Dirinya menyampaikan, dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengatur bahwa untuk tahap pertama tes pelaksanaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diikuti oleh tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah lama mengabdi.
“Kalau yang belum terdaftar di BKN untuk saat ini akan terdaftar pada gelombang II nantinya. Jadi yang atur bukan Pemda dalam hal ini BKD tapi BKN, malah Pemda sudah memfasilitasi para honorer untuk bertemu BKN,” jelasnya
Pihaknya juga telah mengarahkan BKPSDM untuk mengikuti arahan sesuai regulasi yang ditetapkan
“Jadi kalau ada yang berucap database tenaga honorer dihilangkan, tolong tunjukan buktinya. Karena pihak BKPSDM juga sudah membuktikan tidak ada permainan didalamnya. Dijaman era digital saat ini semua sistem sudah cukup transparansi. Mereka tidak bisa bermain karena berpengaruh dengan karirnya,”ungkap Yuni.
Eks pj Sekda Butur mengingatkan, dalam menghadapi moment politik, dirinya mengajak insan media untuk bekerjasama menjaga stabilitas keamanan daerah dengan mengkonfirmasi atau mengklarifikasi pemberitaan serta isue isue yang belum tentu kejelasannya ke pihak terkait.
“Tolong kepada media, kalau ada isu yang belum jelas silahkan dikonfirmasi atau dimintai klarifikasi kepihak terkait agar tidak ada gejolak apalagi menghadapi momen politik saat ini. Hal kecil saja bisa berpengaruh pada suhu politik Mari sama-sama kita jaga daerah agar aman dan kondusif,” harapnya
Komentar