TEGAS.CO., JAWA BARAT – Mantan Ketua DPRD Sultra, Dr. H. Abdurrahman Shaleh, S.H., M.Si. dilantik dan diambil sumpahnya untuk Jabatan Dewan Penasehat di Kementerian dan Pembangunan Daerah Tertinggal, pada Selasa 24 Desember 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nanggrak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun tegas.co., seluruh tamu undangan di wajibkan memakai pakaian adat nusantara.
Abdurrahman Shaleh yang biasa disapa ARS pernah menjabat Ketua DPRD Sultra selama dua periode, mulai 2014-2019 dan 2019-2024.
Selain itu pernah menjadi anggota DPRD kota Kendari. Sementara itu, di Partai Amanat Amanat Nasional (PAN) Sultra masih menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Sarjono salah seorang kolega Abdurrahman Shaleh mengatakan, Pelantikan Abdrrahman Shaleh selaku Dewan Penasehat di Kementerian Desa Tertinggal sudah tepat.
“Kalau menilik dari kompetensi dan reputasi ARS itu mumpuni. Beliau pimpinan DPRD provinsi Sultra 2 periode dan DPRD kota Kendari. Ketua PMI dan beberapa organisasi keolahragaan, keagamaan dan lainnya,” kata Sarjono yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra dua periode.
Terakhir kata Sarjono, dengan keberadaan ARS disana, bisa memberi kontribusi yang lebih baik.
MAS’UD
Komentar