
TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Konsorsium Mahasiswa Sultra (Korum) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Amara Sultra dan Jangkar Sultra kembali melakukan aksi unjuk rasa menyoal dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Senin 10 Februari 2025.
Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya. Korum Sultra mendesak pihak DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS.
Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan karena kedatangan massa aksi tidak disambut oleh satupun anggota DPRD Sultra.
Akibatnya massa aksi menjadi geram dan membakar ban. Tidak hanya itu, massa aksi juga menyisir ke ruangan-ruangan di DPRD Sultra dengan tujuan bertemu salah satu anggota legislatif untuk menyampaikan aspirasinya.
Karena tidak ditemui oleh anggota DPRD Sultra, massa aksi kemudian melakukan upaya penyegelan terhadap Kantor DPRD Sultra.
Sekitar pukul 13.00 wita akhirnya anggota Komisi III DPRD Sultra menemui dan menerima aspirasi massa aksi. Hal ini mengakhiri ketegangan dari massa aksi.
Jendral Lapangan Korum Sultra, Malik Botom mengatakan, kedatangan mereka di gedung DPRD Sultra ialah untuk meminta penegasan agar merekomendasikan pemberhentian aktivitas dan pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TBS.
“Kami ingin meminta ketegasan dari anggota DPRD Sultra soal rekomendasi pemberhentian aktivitas PT TBS di Kabaena Selatan,” katanya, Senin (10/2/2025).
Malik menilai DPRD Sultra dalam hal ini Komisi III tidak serius dalam menanggapi persoalan dugaan pencemaran lingkungan PT TBS.
Sebab menurutnya, Komisi III DPRD Sultra tidak menjalankan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terselenggara pada Rabu (22/1/2025) lalu.
Ketua Komisi III DPRD Sultra Sulaeha Sanusi menyampaikan akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi penambangan PT TBS.
Setelah melakukan kunjungan dan memperoleh data primer, lanjut Suleha, pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Dalam kunjungan Komisi III DPRD Sultra nanti, pihaknya siap melibatkan perwakilan dari Konsorsium Mahasiswa Sultra.
“Kalau siap, ayo sama-sama supaya mereka melihat secara langsung pada pihak-pihak yang seperti TBS ini,” ujarnya.
PT TBS disaat yang sama belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dalam aktivitas operasionalnya. Hal ini berdasarkan data dari Dinas ESDM Sultra.
Berdasarkan data dinas ESDM Sultra ini, Sulaeha Sanusi berkomitmen akan menindaklanjuti ketiadaan RKAB PT. TBS ini.
“Kami akan koordinasi dengan ESDM. Saya sudah dikirimkan juga, tidak ada namanya PT TBS sebagai pemegang kuota RKAB, Itu kami akan tidak lanjuti juga,” ungkapnya.
Sementara itu anggota Komisi III, Suwandi Andi menyetujui adanya pembentukan Pansus mengenai dugaan masalah pencemaran lingkungan PT TBS.
“Saya secara pribadi maupun anggota DPRD sepakat untuk pembentukan pansus,” kata Suwandi
Di tempat yang sama, anggota Komisi III lainnya, Abdul Khalik menyebut bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektur tambang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya untuk bersama-sama melakukan kunjungan lapangan.
Anggota Komisi III Aflan Zulfadli menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu mengantongi data primer mengenai fenomena di lokasi pertambangan PT TBS.
Sementara itu sebelumnya pada Rabu 22 Januari 2025 saat RDP, perwakilan Inspektur Tambang Sultra, Syahril menerangkan, berdasarkan tinjauan lapangan terakhir, terdapat temuan pembuangan air limbah pertambangan.
Selain itu, terdapat saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT TBS.
“Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material,” katanya beberapa waktu lalu.
Sementara itu sebelumnya Humas PT TBS, Nindra menegaskan bahwa sampai hari ini sungai Watalara belum pernah meluap hingga mengakibatkan banjir dan mencemari lingkungan yang dapat merusak biota laut sebagaimana foto yang ramai beredar.
“Itu bukan banjir, tapi keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir di rumah warga itu diambil dua tahun lalu, dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” jelasnya.
Komentar