
TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara terus menggencarkan sosialisasi program bebas pasung di wilayahnya.
Direktur RSJ Sulawesi Tenggara, DR. dr. Putu Agustin Kusumawati, M.Kes, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sosialisasi di empat kabupaten, yaitu Wakatobi, Kolaka, Raha, dan Konawe Kepulauan (Konkep), setelah sebelumnya dilakukan di Kota Kendari.
“Tujuannya adalah untuk memperkuat peran Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam menangani pasien-pasien terlantar, baik yang tidak memiliki keluarga, keluarga tidak mampu, maupun keluarga yang tidak mau merawat,” jelas dr. Putu di ruang kerjanya Kamis 20 Maret 2025.
Menurut dr. Putu, Dinsos memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan fungsi sosial kepada keluarga pasien.
Kata dia, Jika keluarga tidak mampu, Dinsos harus hadir untuk memfasilitasi pengobatan rutin. Jika keluarga tidak mau merawat, Dinsos bersama pemerintah setempat dan Dinkes perlu melakukan edukasi dan advokasi.
“Pelaporan juga dilakukan secara online melalui aplikasi Gingges dan Dinsos, baik saat pasien dipulangkan maupun saat akan dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.

Target Bebas Pasung 2026
RSJ Sulawesi Tenggara menargetkan seluruh kabupaten/kota di wilayahnya bebas pasung pada 2026. Target ini sejalan dengan program Indonesia Bebas Pasung.
“Sebenarnya, pemasungan sudah tidak boleh lagi. Pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus diobati dan dibawa ke rumah sakit. Disinilah peran Dinsos dan Dinkes untuk membawa pasien ke rumah sakit,” tegas dr. Putu.
Dr. Putu mengakui bahwa praktik pemasungan masih ditemukan di beberapa daerah, terutama di daerah terpencil.
Hal ini seringkali disebabkan oleh ketidakmampuan atau ketidakmauan keluarga untuk merawat pasien, meskipun secara ekonomi mampu.
“Padahal, itu adalah hak asasi mereka untuk mendapatkan pengobatan dan kehidupan sosial yang layak,” ujarnya.
Dr. Putu mengimbau agar keluarga pasien memberikan dukungan dan segera membawa pasien ke rumah sakit jika mengalami gangguan jiwa.
Ia juga menekankan peran penting Dinsos dalam mengidentifikasi dan mengadvokasi pasien, serta menyiapkan anggaran bagi keluarga tidak mampu.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari keluarga dan peran aktif Dinsos untuk mencapai target Indonesia Bebas Pasung,” pungkasnya.
MAS’UD
Komentar