
TEGAS.CO., KOLAKA – Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memanfaatkan sebuah aplikasi bernama “Adinda” sebagai platform digital untuk menjaring dan mengelola berbagai inovasi, baik yang berasal dari perangkat daerah maupun dari masyarakat.
Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi partisipasi dalam penilaian Indeks Government Award (IGAH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aplikasi Adinda dikembangkan untuk menjadi wadah input bagi berbagai inovasi yang ada di lingkungan pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tenggara atau yang diinisiasi oleh masyarakat.
Setelah inovasi diinput dan diverifikasi melalui Adinda, data tersebut akan dikirimkan ke portal Kemendagri untuk menjalani proses penilaian lebih lanjut di tingkat pusat.
“Adinda ini sudah diterapkan dua tahun, karena memang ketentuannya harus sudah aplikatif baru kita masukkan di dalam (proses penilaian nasional),” jelas Kepala Brida Sulawesi Tenggara Isma saat diwawancai awak media usai menerima penghargaan dari gubernur Andi Sumangerukka di HUT ke 61 Sulawesi Tenggara pada Minggu 27 April 2025 di Kolaka.
Meskipun aplikasi ini telah dibangun sejak dua tahun lalu, penerapan pasifnya baru dimulai pada tahun 2024.
Proses penilaian IGAH sendiri, yang seharusnya berbasis penilaian tahun 2024, sempat tertunda. “Penilaian tahun 2024, hanya kemarin kan Pak PJ (Penjabat Gubernur disesuaikan dengan konteks daerah) tidak menantangkan SK itu. Jadi kita larikan ke 2025. Jadi 2025 ini ada penilaian lagi,” tambahnya, mengindikasikan bahwa penilaian akan terkait dengan proses di tahun 2025.

Pemerintah daerah pun memberikan penghargaan internal kepada Brida Sultra yang berpartisipasi dan menghasilkan inovasi terbaik.
Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada perangkat daerah lainnya agar turut aktif dalam menciptakan inovasi.
Disebutkan bahwa dari lebih dari 40 perangkat daerah, terdapat 18 inovasi yang diusulkan, namun hanya 17 yang memenuhi syarat dan dinilai oleh Kemendagri (dua tidak memenuhi syarat sebagai inovasi).
Berdasarkan surat keputusan pemerintah daerah, telah ditetapkan peringkat untuk inovasi terbaik 1 hingga 5, di mana peringkat 1-3 memiliki angka penilaian berbeda, sementara peringkat 4 dan 5 memiliki angka yang sama.
Beberapa perangkat daerah yang disebutkan menerima penghargaan antara lain BIRIDA, BKD, Lingkungan Hidup, Koperasi, Biro Pengadaan, dan Biro Pembangunan.
Secara khusus, BIRIDA disebut telah mendapatkan penghargaan selama dua tahun terakhir.
Diharapkan, aplikasi Adinda dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin tidak hanya oleh perangkat daerah, tetapi juga oleh masyarakat.
“Jika masyarakat memiliki inovasi, misalnya di bidang pertanian, mereka bisa melaporkannya melalui dinas terkait (Dinas Pertanian) yang selanjutnya akan diinput ke dalam Adinda,”tambah mantan kepala BPKAD Sultra itu.
Dikatakan, Isi dari Adinda sendiri mencakup indikator-indikator penilaian IGAH (Indeks Government Award) yang ditetapkan oleh Kemendagri di Jakarta.
Tujuannya adalah agar data yang diolah di tingkat daerah melalui Adinda sudah “matang” dan sesuai dengan kriteria pusat, sehingga proses penilaian di Jakarta bisa berjalan lancar.
“Jakarta lah yang menilai, nilai akhir ada di Jakarta. Kita hanya memfasilitasi saja dengan aplikasi Adinda ini, dengan penghargaan dari Pak Gubernur,” jelasnya.
Dengan adanya Adinda dan apresiasi di tingkat daerah, pemerintah berharap partisipasi dalam berinovasi semakin meningkat guna meraih hasil terbaik dalam penilaian IGAH di tingkat nasional.
PUBLISHER: MAS’UD