Audience dengan DPRD Sultra, KAHMI Usulkan Status Otonomi Khusus dan Pansus Pemekaran Wilayah

Audience dengan DPRD Sultra, KAHMI Usulkan Status Otonomi Khusus dan Pansus Pemekaran Wilayah
Audience dengan DPRD Sultra, KAHMI Usulkan Status Otonomi Khusus dan Pansus Pemekaran Wilayah

TEGAS.CO., KENDARI – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengusulkan status Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Sultra serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah di lingkungan DPRD Sultra.

Usulan ini disampaikan dalam audiensi antara pengurus MW KAHMI Sultra dengan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sultra pada Senin, 28 April 2025 di Aula Rapat Sekretariat DPRD Sultra.

E-katalog tegas.co v6 tahun 2025

Audiensi yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sultra ini menjadi forum bagi KAHMI untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran mereka terkait akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sultra.

Koordinator Presidium MW KAHMI Sultra, Dr. Muh. Endang SA, dalam pengantarnya menekankan pentingnya menjadikan momen HUT provinsi sebagai ajang muhasabah, refleksi, dan merumuskan perspektif masa depan Sultra melalui serap aspirasi publik.

“Namanya HUT kita seyogyanya melakukan muhasabah, melakukan refleksi dan perspektif masa depan,” ujar Endang.

Dalam pernyataan pokok-pokok pikiran yang dibacakan oleh Abdul Rasyid Syawal, KAHMI mengangkat lima isu krusial:

Otonomi Khusus, pemekaran wilayah (Kepton, Konawe Timur, Muna Timur), infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta isu kemiskinan/kesejahteraan rakyat Sultra.

Terkait usulan Otonomi Khusus, KAHMI menilai Sultra sudah sepatutnya diberikan status tersebut mengingat kekayaan alamnya yang melimpah, khususnya tambang nikel yang bernilai sangat besar.

Dengan status Otsus, Sultra diharapkan memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola kekayaan alamnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat lokal.

“Tidak perlu DAU, DAK, berikan saja status Otsus, insya Allah Sultra bisa mandiri, karena sebenarnya Indonesia yang butuh Sultra, bukan Sultra yang butuh Indonesia,” tegas Endang menambahkan pandangannya.

Audience dengan DPRD Sultra, KAHMI Usulkan Status Otonomi Khusus dan Pansus Pemekaran Wilayah
Audience dengan DPRD Sultra, KAHMI Usulkan Status Otonomi Khusus dan Pansus Pemekaran Wilayah

Mengenai pemekaran wilayah, tokoh KAHMI Sultra yang juga mantan Bupati Buton Utara, Abu Hasan, meminta keseriusan DPRD Sultra untuk mengawal aspirasi pemekaran Kepton serta beberapa kabupaten/kota potensial lainnya melalui pembentukan Pansus.

Hal ini penting untuk menyambut dan memanfaatkan dicabutnya moratorium pemekaran daerah agar Sultra tidak tertinggal.

“Jangan sampai kita Sultra ini ketinggalan kereta, jadi ini harus serius diurus dengan maksimal,” kunci Abu Hasan.

Isu penting lainnya yang disorot adalah pendidikan dan kesehatan. Prof. Noer Alim, perwakilan KAHMI lainnya sekaligus mantan Rektor IAIN Kendari dua periode, mengingatkan DPRD Sultra untuk memastikan akses pendidikan dan kesehatan yang adil bagi seluruh warga Sultra.

“Jangan sampai terjadi ada istilah orang miskin dilarang pintar di Sultra ini,” ujarnya mengingatkan.

Selain itu, isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak juga diangkat oleh aktivis KAHMI Sultra, Dr. Laxmi dan Hj. Arny. Keduanya mendesak DPRD untuk intens melakukan pengawasan dan menyusun regulasi yang lebih kuat guna melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual.

Menanggapi penyampaian pokok-pokok pikiran dari KAHMI Sultra, Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian serta masukan yang diberikan.

“Ini akan kami tanggapi dan kerjakan dengan serius serta sungguh-sungguh, karena ini merupakan aspirasi mayoritas rakyat Sultra,” tutup Tariala mewakili pimpinan dan anggota DPRD Sultra yang hadir lengkap, termasuk Wakil Ketua DPRD Freby Rifai, Hery Asiku, dan Asmawati.

Rapat audiensi ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Laode Freby Rifai.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar