
TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA โ Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), dalam memperjuangkan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan.
Dukungan dari anggota Komisi III DPRD Sultra ini dinilai menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara lembaga eksekutif (Gubernur) dan legislatif daerah (DPRD) terkait pentingnya isu peningkatan DBH pertambangan.
“Ini sangat relevan dan memberikan bobot yang signifikan bagi upaya Gubernur,” kata Suawandi, anggota Komisi III DPRD Sultra pada Jumat 2 April 2025 di Kendari.
Suawandi mengindikasikan bahwa alokasi DBH yang diterima Sultra saat ini dianggap tidak sepadan dengan kontribusi atau dampak (baik ekonomi maupun lingkungan/sosial) dari aktivitas pertambangan yang sangat besar di wilayah Sultra.
“Daerah penghasil sumber daya alam sering merasa porsi DBH yang diterima terlalu kecil dibandingkan kekayaan alam yang dieksploitasi,” tambah Suawandi.
Menurut Suawandi, upaya Gubernur yang dilakukan dalam forum pertemuan gubernur se-Indonesia dengan DPR RI merupakan kanal yang sangat strategis untuk menyuarakan aspirasi daerah terkait alokasi anggaran dan kebijakan pusat.
“DPR RI memiliki kewenangan legislasi dan pengawasan terhadap anggaran negara, termasuk formula DBH,” jelasnya.
Suawandi menegaskan, perjuangan peningkatan DBH pertambangan menjadi agenda prioritas bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sultra.
Hal ini penting untuk membangun kekuatan tawar yang solid di tingkat nasional.
“Tujuan akhir dari upaya ini adalah jelas: meningkatkan porsi DBH sektor pertambangan untuk Sultra,” terang Suawandi.
Dikatakannya, peningkatan DBH diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) atau setidaknya dana transfer dari pusat, yang pada gilirannya dapat dialokasikan untuk pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, atau penanganan dampak lingkungan akibat pertambangan.
“Pemerintah daerah dan legislatif di Sulawesi Tenggara bersinergi untuk memperjuangkan peningkatan Dana Bagi Hasil dari sektor pertambangan. Alasan utamanya adalah bahwa alokasi DBH saat ini jauh dari memadai (dianggap ‘tidak relevan’) mengingat potensi dan dampak pertambangan di Sultra,” tutup Suawandi.
PUBLISHER: MAS’UD